Bali Towerindo Akan Menerbitkan Sukuk Berkelanjutan Rp2 Triliun
Rabu, 23 November 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015. Perseroan menunjuk penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah berkelanjutan yakni PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Adapun penjamin emisi akan ditentukan kemudian. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk ditunjuk menjadi Wali Amanat.
Lihat Foto: BRI dan Insan BRILian Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Dalam rangka penerbitan sukuk ijarah, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA-(sy) dan juga dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) yakni A-(idn) (sy) atau Single A Minus Syariah.
Lihat Foto: BRI dan Insan BRILian Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Dalam rangka penerbitan sukuk ijarah, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA-(sy) dan juga dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) yakni A-(idn) (sy) atau Single A Minus Syariah.
(nng)
Lihat Juga :