Jadi Andalan Saat Krisis, APBN Harus Dipastikan Tetap Sehat

Kamis, 24 November 2022 - 11:08 WIB
loading...
Jadi Andalan Saat Krisis,...
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang sangat menantang membuat pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan APBN sebagai shock absorber selama masa pandemi. Kini, APBN harus disehatkan kembali untuk menciptakan ketahanan fiskal.

“Apa itu menciptakan ketahanan fiskal? Jaga kesehatan APBN. APBN tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus tetap bisa jadi shock absorber. Gimana cara jaga APBN shock absorber itu? Defisitnya dikembalikan seperti dulu, kembali ke bawah 3%, kembali sehat,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Kuliah Umum Dosen Tamu Mata Kuliah Perekonomian Indonesia di FEB UI Depok, dikutip Kamis (24/11/2022).

Dia menerangkan, penyehatan APBN bertujuan agar APBN selalu siaga sebagai instrumen penting saat menghadapi krisis. Menurut Suahasil, salah satu pembelajaran dari pandemi Covid-19 adalah situasi yang menantang dan tiba-tiba seperti saat itu harus bisa ditangani secara baik.

“Kemarin waktu APBN-nya itu defisitnya 6%, 5%, 4%, itu APBN-nya kayak lagi disuruh kerja keras. Kerja kerasnya adalah men-generate pembiayaan dan kemudian melakukan pembelanjaan. Habis itu diturunin lagi, kita turunin bukan hanya karena APBN nya pengin sehat sendiri, tapi karena APBN nya harus kita bikin siap-siap lagi kalau sampai ada apa-apa lagi,” tukasnya.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Pusat Tembus 35.282 Orang, Per Hari Bertambah 140 Kasus

“Pembelajaran dari krisis ini adalah kita nggak tahu apa yang bisa terjadi. Nah, dalam konteks seperti itu pertumbuhan ekonomi menjadi sangat-sangat penting,” tegas Suahasil.

Menurut dia, pembelajaran selanjutnya adalah bahwasanya pandemi harus jadi momentum dan cara untuk meletakkan reformasi struktural, reformasi fiskal, dan mencari sumber-sumber pertumbuhan baru. Dari sisi reformasi kebijakan, Indonesia memiliki berbagai macam Undang-undang yang diterbitkan selama pandemi.

Antara lain Undang-undang Cipta kerja, Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan dan menguatkan berbagai macam reformasi dalam penganggaran, dalam pembiayaan, dan saat ini pemerintah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas Rancangan Undang-undang penguatan sektor keuangan.

“Ini pondasi-pondasi baru, dan pondasi-pondasi ini yang berusaha kita munculkan tapi pada saat yang bersamaan kita tetap cari lagi sumber-sumber pertumbuhan baru pasca pandemi,” bebernya.

Baca juga: Tak Pakai APBN, Produksi Vaksin BUMN Dibiayai Dana Internal Bio Farma

Suahasil menambahkan, ada lima poin krusial dalam upaya Indonesia untuk mendorong sumber pertumbuhan baru pasca pandemi.

Kelima hal tersebut yakni penggunaan produk dalam negeri, hilirisasi industri SDA bernilai tambah tinggi, penggunaan EBT dan transisi ekonomi hijau, pemanfaatan ekonomi digital, dan reformasi sektor keuangan.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
5 Makanan yang Harus...
5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes saat Sarapan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved