Tolak Penetapan Upah Minimum 2023, Pengusaha Kompak Gugat Permenaker 18/2022

Kamis, 24 November 2022 - 13:28 WIB
loading...
Tolak Penetapan Upah...
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama asosiasi pengusaha kompak menolak penerbitan Peraturan Menteri Ketenegakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai penerbitan Permenaker 18/2022 akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Pasalnya, pengaturan upah minimum sudah diatur dalam PP 36 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang saat ini berstatus inkonstitusional.

Sehingga, menurut Arsjad diperlukan putusan yudikatif untuk menjawab keambiguan yang muncul melalui gugatan uji materiil yang akan ditempuh para pengusaha.

“Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif, maka Kadin bersama dengan Asosiasi Pengusaha dan seluruh perusahaan anggota Kadin terpaksa akan melakukan uji materiil terhadap Permenaker No 18/2022,” kata Arsjad dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Terjadi Ledakan PHK, Kadin Sebut Kondisi Dunia Usaha Mengkhawatirkan

Dia mengatakan, langkah hukum terpaksa ditempuh karena dunia usaha perlu kepastian hukum. Di samping itu, kondisi ekonomi global juga dianggap tidak memungkinkan para pengusaha membayar upah mahal ke pekerja.

Menurut Arsjad, ancaman resesi ekonomi global yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan, perlindungan hukum terhadap iklim usaha yang kondusif dan rasa keadilan perlu dikedepankan agar pelaku usaha dapat tetap survive memberikan nilai tambah dari mata rantai ekonomi yang dihasilkan. "Namun apapun hasilnya, pelaku usaha siap mematuhinya,” tandasnya.

Baca juga: Penetapan Upah Minimum 2023 Mundur, Ini Batas Akhirnya

Sebagai informasi, pada Permenaker Nomor 18/2022 diatur ulang formula penghitungan upah minimum tahun 2023 yang akan ditetapkan oleh gubernur dan walikota.

Soal besarannya, Permenaker tersebut juga menjelaskan bahwa dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, gubernur menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10%.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved