Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Kian Hijau

Kamis, 24 November 2022 - 12:30 WIB
loading...
Kesepakatan APEC Dorong...
CEO Lippo Karawaci John Riady. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2022 di Bangkok merupakan pendorong bagi industri perumahan di Tanah Air semakin hijau. The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy yang disepakati dalam pertemuan Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Bangkok, akhir pekan lalu merupakan suatu pendekatan bersama mengenai pemulihan ekonomi pasca pandemi yang inklusif dan berimbang, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh serta menjaga lingkungan hidup.

"Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio - Circular Green Economy mendorong pengembang di Tanah Air tak sekadar berpacu menyediakan hunian, namun turut serta memudahkan penghuni dalam menjalankan aktivitasnya secara efektif, efisien dan hemat energi," kata CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady melalui pernyataannya, Kamis (24/11/2022).

Menurut dia pentingnya keberlanjutan atau sustainability dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis yang memerhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada tahun 2030.

Baca Juga: Ekonomi Digital Optimistis Terus Tumbuh di Tengah Gempuran PHK

Menurut John, pentingnya keberlanjutan atau sustainability dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis yang memerhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada tahun 2030.

"Dalam hal ini pengembang memiliki tanggungjawab yang tidak kecil mengingat studi yang telah banyak dilakukan menunjukkan industri properti ternyata tanpa disadari menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar," tuturnya.

Berdasarkan kajian Jones Lang LaSalle, disebutkan bahwa perusahaan finansial dan profesional dalam bidang real estate di 32 kota di dunia menemukan bahwa sektor real estate menyumbang rata-rata 60% dari keseluruhan emisi karbon. Hal ini disebabkan oleh bahan bangunan yang berupa beton, yang dapat menghasilkan emisi karbondioksida terbesar ke-3 di dunia.

Selain itu pada produksi semen memberikan pengaruh sebesar 7% terhadap karbon dioksida secara global, yang setara dengan tiga kali lipat emisi yang dihasilkan oleh industri penerbangan. Oleh karena itu, langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah di dunia pada sektor real estate adalah mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada bangunan (green building) yang memenuhi syarat-syarat dalam SDGs.

"Satu kontribusi utama LPKR terhadap langkah pembangunan keberlanjutan dan ESG melalui pembangunan perumahan dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dalam hal hunian, Lippo menciptakan rumah ramah lingkungan dan dengan harga terjangkau didukung lingkungan yang hijau," tuturnya.

Konsep hijau yang dimaksudkan tidak sekadar memberikan luasan yang cukup bagi ruang hijau yang memperbaiki iklim mikro, namun melakukan pengelolaan air limpasan air hujan maupun limbah dari hunian sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan perumahan dengan baku mutu yang baik.

Hal ini sejalan dengan visi Lippo Group sebagai salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum (WEF) inisiatif Stakeholder Capitalism Metrics (SCM) bersama dengan lebih dari 100 perusahaan internasional kelas dunia lainnya yang berorientasi kepada Principle of Governance, Planet, People dan Prosperity.

Insentif dan Pertumbuhan

John mengatakan, kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 menunjukkan urgensi penerapan pemberian insentif bagi pengembang yang mewujudkan konsep green building. Insentif tersebut dilakukan secara fiskal maupun struktural. Insentif fiskal diberikan melalui berbagai keringanan dalam pajak, bantuan tunai, dan pemberian subsidi. Insentif struktural diberikan melalui berbagai bantuan dalam bentuk bantuan marketing, label bangunan hijau, dan konsultasi.

"Salah satu insentif fiskal dapat dilihat melalui aspek perpajakan. Insentif tersebut sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, Italia, dan India. Di Indonesia, ini belum dilakukan. Jika dilakukan, akan menjadi pendorong pengembang mengadopsi prinsip hijau," jelasnya.

Baca Juga: Bubble Digital dan Resesi Momentum Indonesia Jadi Episentrum Pertumbuhan

Kehadiran insentif ini sangat penting bagi pelaku industri properti, terlebih lagi di negara berkembang dengan tingkat permintaan hunian yang tinggi. Ibaratnya, kata John, visi pembangunan properti ramah lingkungan tak menghambat pelaku industri menyediakan kebutuhan perumahan yang masih cukup besar seperti di Indonesia.

"Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan, karena pastinya meningkatkan biaya. Karena itu dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri," tutup John Riady.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Ika Unpad Luncurkan...
Ika Unpad Luncurkan Forum Ekonomi Hijau, Dorong Transformasi Nasional
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved