Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Kian Hijau

Kamis, 24 November 2022 - 12:30 WIB
loading...
Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Kian Hijau
CEO Lippo Karawaci John Riady. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2022 di Bangkok merupakan pendorong bagi industri perumahan di Tanah Air semakin hijau. The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy yang disepakati dalam pertemuan Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Bangkok, akhir pekan lalu merupakan suatu pendekatan bersama mengenai pemulihan ekonomi pasca pandemi yang inklusif dan berimbang, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh serta menjaga lingkungan hidup.

"Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio - Circular Green Economy mendorong pengembang di Tanah Air tak sekadar berpacu menyediakan hunian, namun turut serta memudahkan penghuni dalam menjalankan aktivitasnya secara efektif, efisien dan hemat energi," kata CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady melalui pernyataannya, Kamis (24/11/2022).

Menurut dia pentingnya keberlanjutan atau sustainability dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis yang memerhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada tahun 2030.



Menurut John, pentingnya keberlanjutan atau sustainability dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis yang memerhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada tahun 2030.

"Dalam hal ini pengembang memiliki tanggungjawab yang tidak kecil mengingat studi yang telah banyak dilakukan menunjukkan industri properti ternyata tanpa disadari menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar," tuturnya.

Berdasarkan kajian Jones Lang LaSalle, disebutkan bahwa perusahaan finansial dan profesional dalam bidang real estate di 32 kota di dunia menemukan bahwa sektor real estate menyumbang rata-rata 60% dari keseluruhan emisi karbon. Hal ini disebabkan oleh bahan bangunan yang berupa beton, yang dapat menghasilkan emisi karbondioksida terbesar ke-3 di dunia.

Selain itu pada produksi semen memberikan pengaruh sebesar 7% terhadap karbon dioksida secara global, yang setara dengan tiga kali lipat emisi yang dihasilkan oleh industri penerbangan. Oleh karena itu, langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah di dunia pada sektor real estate adalah mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada bangunan (green building) yang memenuhi syarat-syarat dalam SDGs.

"Satu kontribusi utama LPKR terhadap langkah pembangunan keberlanjutan dan ESG melalui pembangunan perumahan dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dalam hal hunian, Lippo menciptakan rumah ramah lingkungan dan dengan harga terjangkau didukung lingkungan yang hijau," tuturnya.

Konsep hijau yang dimaksudkan tidak sekadar memberikan luasan yang cukup bagi ruang hijau yang memperbaiki iklim mikro, namun melakukan pengelolaan air limpasan air hujan maupun limbah dari hunian sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan perumahan dengan baku mutu yang baik.

Hal ini sejalan dengan visi Lippo Group sebagai salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum (WEF) inisiatif Stakeholder Capitalism Metrics (SCM) bersama dengan lebih dari 100 perusahaan internasional kelas dunia lainnya yang berorientasi kepada Principle of Governance, Planet, People dan Prosperity.

Insentif dan Pertumbuhan

John mengatakan, kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 menunjukkan urgensi penerapan pemberian insentif bagi pengembang yang mewujudkan konsep green building. Insentif tersebut dilakukan secara fiskal maupun struktural. Insentif fiskal diberikan melalui berbagai keringanan dalam pajak, bantuan tunai, dan pemberian subsidi. Insentif struktural diberikan melalui berbagai bantuan dalam bentuk bantuan marketing, label bangunan hijau, dan konsultasi.

"Salah satu insentif fiskal dapat dilihat melalui aspek perpajakan. Insentif tersebut sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, Italia, dan India. Di Indonesia, ini belum dilakukan. Jika dilakukan, akan menjadi pendorong pengembang mengadopsi prinsip hijau," jelasnya.



Kehadiran insentif ini sangat penting bagi pelaku industri properti, terlebih lagi di negara berkembang dengan tingkat permintaan hunian yang tinggi. Ibaratnya, kata John, visi pembangunan properti ramah lingkungan tak menghambat pelaku industri menyediakan kebutuhan perumahan yang masih cukup besar seperti di Indonesia.

"Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan, karena pastinya meningkatkan biaya. Karena itu dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri," tutup John Riady.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)