Bank BNI Klarifikasi Soal Isu Rekening Brigadir J Berisi Rp100 Triliun

Jum'at, 25 November 2022 - 16:58 WIB
loading...
Bank BNI Klarifikasi...
Bank BNI mengklarifikasi soal isu rekening Brigadir Joshua yang berisi Rp100 triliun. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan klarifikasi soal ramainya isu saldo rekening Brigadir Joshua yang berisi uang Rp100 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan nilai Rp100 triliun tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut," jelas Okki Rushartomo melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Terungkap! Begini Kondisi Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J

Terkait isu saldo rekening Brigadir J yang berisi Rp100 triliun tersebut ramai dibahas aktivis Irma Hutabarat lewat kanal Youtubenya. Dilansir dari kanal Youtubenya, Irma membeberkan informasi bahwa adanya surat yang diterima keluarga Brigadir J dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Okki menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022, dengan ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine, Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua.

Di dalamnya, disebutkan pula nilai nominal mencapai Rp 99,99 triliun dengan jenis transaksi debet. Angka inilah yang diduga sebagai saldo ataupun transaksi dari rekening Brigadir Yosua. Tercantum pula, penghentian sementara transaksi pada rekening tersebut dilakukan berdasarkan surat permintaan PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Rekening dihentikan atau dibekukan dalam kurun waktu 5 hari.

Baca Juga: Akui Ganti DVR CCTV Kompleks Duren Tiga, Irfan Widyanto: Saya Tinggalkan Nama dan Pangkat

Okki menegaskan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan, khususnya kasus Brigadir Josua. Terkait dengan adanya beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal Youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.

"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," jelas Okki.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
BNI Bukukan Laba Bersih...
BNI Bukukan Laba Bersih Rp5,6 Triliun di Kuartal I-2026
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
AS Ancam Blokir Selat...
AS Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diramal Tembus USD150 per Barel
Marak Jual Beli Rekening...
Marak Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Ini Risiko yang Mengintai
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved