Marak Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Ini Risiko yang Mengintai

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:00 WIB
loading...
Marak Jual Beli Rekening...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap fenomena jual beli nomor rekening bank. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap fenomena jual beli nomor rekening bank yang marak ditawarkan melalui media sosial. Praktik ini ditegaskan sebagai tindakan ilegal yang melanggar prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memperingatkan bahwa setiap rekening yang teridentifikasi diperjualbelikan akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemutusan akses ke sistem keuangan.

"OJK terus mendorong bank untuk melakukan tindak lanjut terhadap pemilik rekening yang diidentifikasi diperjualbelikan antara lain dengan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan," tegas Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: UNEJ Gandeng OJK Hadirkan Asuransi Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Dian menjelaskan bahwa OJK telah membentengi sektor keuangan melalui POJK Nomor 8 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk menerapkan prinsip mengenali nasabah (Know Your Customer/KYC) serta melakukan profiling yang ketat guna memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik manfaat asli (Beneficial Owner).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Mubadala Energy dan...
Mubadala Energy dan PLN EPI Teken HoA Jual Beli Gas Andaman
Saksikan IG Live Research...
Saksikan IG Live Research Corner 'Batubara: Hilirisasi, Risiko, dan Rotasi' Sore Ini
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved