Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 09:47 WIB
loading...
Ingatkan Masyarakat,...
Pembuatan rekening bank atas nama pribadi yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan, tetapi juga berpotensi besar digunakan sebagai sarana kejahatan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Patriot Anti Narkoba (Patron) memandang serius maraknya praktik pembuatan rekening bank atas nama pribadi yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain. Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan, tetapi juga berpotensi besar digunakan sebagai sarana kejahatan, khususnya dalam peredaran narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perspektif hukum pidana, tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari unsur kesengajaan (dolus/opzet). ”Yaitu sikap batin pelaku yang mengetahui (weten) dan menghendaki (willen) perbuatannya atau akibat dari perbuatannya,” kata Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid dalam siaran tertulis, Senin (20/4/2026). Baca juga: The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Secara doktrin, terdapat tiga bentuk kesengajaan yang relevan dalam konteks ini. Pertama, kesengajaan sebagai maksud. Dalam kondisi ini, akibat dari perbuatan memang menjadi tujuan utama pelaku. Dalam situasi ini, pelaku jelas memenuhi unsur kesengajaan penuh karena mengetahui sekaligus menginginkan akibat tersebut terjadi.

Kedua, kesengajaan sebagai kepastian. Dalam bentuk ini, pelaku mungkin tidak menjadikan akibat sebagai tujuan utama, tetapi mengetahui bahwa akibat tersebut pasti akan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Maka unsur kesengajaan tetap terpenuhi.

Ketiga, kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis). Dalam situasi ini, pelaku mengetahui secara pasti untuk apa rekening tersebut digunakan, tetapi tetap melakukan perbuatan tersebut. Dalam hukum pidana, sikap ini tetap dikategorikan sebagai kesengajaan karena pelaku dianggap mengetahui dan menerima risiko (willful blindness).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rekomendasi
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Berita Terkini
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved