Gelombang PHK Semakin Ramai, Ini Langkah Kemnaker
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin ramai terjadi. Gelombang PHK diperkirakan akan tetap berlanjut hingga tahun depan.
"Solusi atau pekerjaan baru bagi pekerja yang terkena PHK telah disiapkan oleh pemerintah melalui beberapa program yang terintegrasi seperti bursa kerja, program JKP, dan program Kartu Prakerja," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemnaker Anwar Sanusi melalui pernyataan resmi, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia Pusat Pasar Kerja (PaskerID) digital menjadi salah satu hal yang akan dioptimalkan untuk memudahkan korban PHK mendapatkan pekerjaan baru. PaskerID terintegrasi dalam situs pelayanan digital SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dimana berbagai layanan ketenagakerjaan seperti layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub).
Di samping itu, Kemnaker terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penempatan tenaga kerja hasil pelatihan, sehingga diharapkan bisa memfasilitasi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
"Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan. Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan," kata dia.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK Haiyani Rumondang menambahkan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan soal PHK. "Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat," lanjut Haiyani.
Dari segi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bakal membuka dialog bipartit. Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata dia.
Menurutnya ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur. "Secara keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya," kata dia.
"Solusi atau pekerjaan baru bagi pekerja yang terkena PHK telah disiapkan oleh pemerintah melalui beberapa program yang terintegrasi seperti bursa kerja, program JKP, dan program Kartu Prakerja," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemnaker Anwar Sanusi melalui pernyataan resmi, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia Pusat Pasar Kerja (PaskerID) digital menjadi salah satu hal yang akan dioptimalkan untuk memudahkan korban PHK mendapatkan pekerjaan baru. PaskerID terintegrasi dalam situs pelayanan digital SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dimana berbagai layanan ketenagakerjaan seperti layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub).
Di samping itu, Kemnaker terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penempatan tenaga kerja hasil pelatihan, sehingga diharapkan bisa memfasilitasi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
"Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan. Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan," kata dia.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK Haiyani Rumondang menambahkan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan soal PHK. "Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat," lanjut Haiyani.
Dari segi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bakal membuka dialog bipartit. Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata dia.
Menurutnya ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur. "Secara keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya," kata dia.
(nng)