OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023, Ini Rinciannya

Senin, 28 November 2022 - 10:13 WIB
loading...
OJK Perpanjang Restrukturisasi...
OJK memperpanjang restrukturisai kredit hingga Maret 2023 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan hingga Maret 2023, khusus bagi segmen, sektor, industri dan daerah tertentu. Rinciannya, segmen UMKM mencakup seluruh sektor, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

"Kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023," ungkap Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/11/2022).



Menurut dia kebijakan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan. Terkait itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

Lebih lanjut, OJK juga akan merespons secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.



Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diperkirakan oleh berbagai lembaga internasional. Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Rekomendasi
DPW Perindo Papua Gelar...
DPW Perindo Papua Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Partai
Operasi Penyelamatan...
Operasi Penyelamatan Korban Gempa di Bangkok Berlanjut hingga Sabtu Pagi
Penulisan Kata Halalbihalal...
Penulisan Kata Halalbihalal dan Maknanya Menurut KBBI
Berita Terkini
PLN EPI Pasok 350 Ton...
PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore
44 menit yang lalu
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
3 jam yang lalu
Bluebird Raup Pendapatan...
Bluebird Raup Pendapatan Rp5,04 Triliun di 2024, Ini Pendorongnya
8 jam yang lalu
Menhub: Puncak Arus...
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Hari Ini dan Besok
9 jam yang lalu
PLN IP Operasikan 371...
PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
9 jam yang lalu
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved