Presiden Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Jika Upah Tak Naik 10%
Senin, 28 November 2022 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
Said pun meminta bupati dan wali kota dalam merekomendasikan nilai upah minimum kota (UMK) ke gubernur adalah sebesar antara 10 hingga 13%. Menurut Said ada konsekuensi jika permintaan itu tak direspons.
"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13%," tegas Said Iqbal.
Baca juga: 10 Cara Mengontrol Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat
Seperti diketahui, sejumlah daerah telah mengumumkan kenaikan UMP pada hari ini, Senin (28/11/2022). Hal tersebut mengacu pada Permenaker No. 18 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa penetapan UMP tahun 2023 dilakukan paling lambat pada 28 November 2022 disusul penetapan UMK pada 7 Desember 2022.
"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13%," tegas Said Iqbal.
Baca juga: 10 Cara Mengontrol Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat
Seperti diketahui, sejumlah daerah telah mengumumkan kenaikan UMP pada hari ini, Senin (28/11/2022). Hal tersebut mengacu pada Permenaker No. 18 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa penetapan UMP tahun 2023 dilakukan paling lambat pada 28 November 2022 disusul penetapan UMK pada 7 Desember 2022.
(uka)
Lihat Juga :