Ini 5 BUMN yang Mendapatkan Suntikan Modal Saat Pandemi Melanda

Kamis, 01 Desember 2022 - 12:05 WIB
loading...
Ini 5 BUMN yang Mendapatkan Suntikan Modal Saat Pandemi Melanda
Sejumlah BUMN mendapatkan PMN saat pandemi melanda di 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang mulai menyerang Indonesia pada Maret 2020, pelan tapi pasti mulai menggerogoti sendi-sendi perekonomian nasional. Ekonomi Indonesia pada tahun 2020 tercatat minus 2,7%, jauh dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,02%.



Jatuhnya perekonomian nasional terimbas oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga sangat membatasi aktivitas perekonomian. Banyak perusahaan terpukul, termasuk badan usaha milik negara (BUMN).

Agar BUMN di tahun 2021 tidak terlalu berat menghadapi dampak pandemi, dan juga tetap mampu mengerjakan proyek-proyek penugasan, pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara ( PMN ) kepada sejumlah BUMN. Apalagi sejumlah kalangan memprediksi, tahun 2021 akan menjadi salah satu titik puncak gelombang Covid.

Benar saja, pada 15 Juli 2021, jumlah kasus baru Covid-19 tercatat mencapai 56 ribu lebih. Jumlah kumulatif kematian Covid-19 selama periode 1-29 Juli sudah mencapai 32.061 kasus.

Makanya, untuk mengantisipasi dampak itu, Kementerian Keuangan pada semester I 2020 telah menyiapkan dana sebesar Rp42,3 triliun untuk penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2021 untuk sembilan BUMN. Pemberian PMN itu merupakan satu modalitas dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kami juga ingin melihat BUMN berpartisipasi dalam membangkitkan kembali perekonomian,” kata Isa Rachmatawarta, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, kala itu.

Sembilan BUMN yang mendapatkan PMN di tahun 2021 adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Hutama Karya sebesar, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT PAL Indonesia dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Di antara 9 BUMN yang mendapatkan PMN di masa tinggi-tingginya kasus Covid-19 itu, ada lima perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan modal terbanyak. Kelima BUMN itu adalah:

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG (Persero) sebesar Rp20 triliun
2. PT Hutama Karya sebesar Rp6,2 trilliun
3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun
4. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp5 triliun
5. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp2,2 triliun

Dalam perjalanannya, PMN di tahun 2021 "bisa dibilang" lebih besar dari perencanaan awal. Pada September 2021, pemerintah menyatakan telah menyetujui pencairan PMN untuk delapan BUMN senilai Rp52 triliun. Nilai tersebut terdiri dari PMN utama Rp35,13 triliun dan PMN tambahan sebesar Rp16,9 triliun.

BUMN-BUMN yang paling jumbo mendapatkan suntikan dana itu nyaris tak berubah. Yaitu,

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG (Persero) sebesar Rp20 triliun
Pemberian PMN terbesar untuk BUMN ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah untuk menyelematkan Jiwasraya. Perusahaan asuransi itu memang terbelit masalah sejak lama. Dana itu untuk melakukan restrukturisasi perusahaan dan membayar dana-dana nasabah.

2. PT Hutama Karya (Persero)
BUMN karya ini mendapatkan PMN kedua terbesar yaitu Rp15,2 triliun. Suntikan PMN untuk Hutama dilakukan dalam dua kali oleh Kementerian BUMN, yakni Rp6,2 triliun di anggaran awal dan tambahan Rp9 triliun di pertengahan tahun.

3. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

BUMN pembangun jalan tol itu mendapatkan suntikan modal Rp7,9 triliun di 2021. PMN digunakan untuk penyelesaian tujuh ruas tol, yakni ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp3,03 triliun, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sebesar Rp1,13 triliun, Tol Cimanggis-Cibitung Rp 623 miliar, Tol Pejagan-Pemalang sekitar Rp204 miliar, dan Tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp637 miliar.

4. PT PLN (Persero)
PLN mendapatkan PMN sebesar Rp5 triliun. Dana itu digunakan untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan.



5. LPEI
BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini juga tak luput dari suntikan PMN. LPEI mendapatkan PMN Rp5 triliun. Rinciannya, Rp4 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI dan Rp1 triliun untuk melaksanakan penugasan khusus.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)