Trade Credit Insurance Berikan Eksportir Rasa Aman
Selasa, 29 November 2022 - 21:32 WIB
loading...
LPEI berikan rasa aman kepada eksportir dengan asuransi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Saat ini berbagai perusahaan, terutama yang melakukan kegiatan ekspor , menghadapi tantangan yang semakin meningkat untuk membangun dan menumbuhkan bisnis secara berkelanjutan. Peristiwa geo-politik dan dampak economic trade war jelas menjadi masalah yang harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pelaku usaha.
Baca juga: Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO
Sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.
“Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer,” jelas Maqin, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO
Sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.
“Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer,” jelas Maqin, Selasa (29/11/2022).
Lihat Juga :