Serahkan DIPA dan TKDD 2023 ke 14 Kementerian Lembaga, Begini Pesan Jokowi
loading...
A
A
A
Dikesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 14 Kementrian dan lembaga negara yang menerima DIPA secara simbolis diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
Lalu, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Nasional.
"Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTO dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021. Mereka juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023 dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja anggaran yang tinggi," kata Sri Mulyani.
Lalu, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Nasional.
"Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTO dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021. Mereka juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023 dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja anggaran yang tinggi," kata Sri Mulyani.
(akr)