Bakal Kena PHK, Pekerja Jiwasraya Minta Manajemen Bayar Dana Pensiun

Kamis, 01 Desember 2022 - 21:45 WIB
loading...
Bakal Kena PHK, Pekerja...
Karyawan Asuransi Jiwasraya dikabarkan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dimana serikat pekerja meminta kompensasi sesuai dengan masa kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) , sebagai dampak rencana penutupan. Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya , Hotman David mengaku, sebelumnya pernah dijanjikan ada migrasi ke IFG Life .

"Tapi kenyataan sekarang, jalur migrasi dari karyawan Jiwasraya ke IFG Life sudah ditutup," kata David yang menekankan, rencana rasionalisasi yang disampaikan Direksi Jiwasraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen sebelumnya, Selasa (29/11) di Jakarta.



Diterangkan juga proses migrasi sempat berjalan, dari 189 orang disebutkan ada 100 orang telah bersedia untuk ikut migrasi. Namun, manajemen mengumumkan proses migrasi tidak bisa dilanjutkan.

Tidak lama berselang, manajemen mengumumkan PHK sepihak pada awal November kemarin. David menyampaikan, bahwa manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya itu sendiri.

"Ini sangat mengancam nasib 169 orang karyawan dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," bebernya.

Ia membeberkan, saat ini Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, ketika para karyawan telah melakukan instruksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak 2020 hingga saat ini.

Ditambahkan juga olehnya bahwa, rasionalisasi berupa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan.



Menirukan perkataan direksi Jiwasraya, pemberhentian terhadap seluruh karyawan harus dilakukan, padahal di sisi lain Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5 juta peserta asuransi. Direksi disebutkan David menyatakan, bahwa di dalam Rapat Terbatas (Ratas), Jiwasraya akan ditutup pada semester 1 tahun 2023.

"Yang paling penting, manajemen Jiwasraya harus terbuka dan transparan," tutup David.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal I SP PT Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo, pada prinsipnya ketika restrukturisasi ini dilakukan, bila ada pengalihan aset pihaknya belum tahu bagaimana bentuknya.

"Ketika migrasi saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi dengan alasan masalah keuangan, namun direksi masih menerima bonus. Sehingga kami menilai ini ada ketidakadilan," ucap Nugroho.

Pihaknya tidak ingin di PHK, bila ini terjadi pihaknya meminta kompensasi dari pihak manajemen Jiwasraya selama pihaknya bekerja di Jiwasraya.

"Kami meminta kompensasi sesuai dengan masa kerja kami. Kami yakin manajemen Jiwasraya mampu untuk memberikan kompensasi sesuai apa yang diinginkan oleh karyawan," imbuhnya.

"Saat pihaknya menanyakan kepada pihak manajemen, apakah pada 2023 Jiwasraya ditutup? Tapi pihak manajemen tidak bisa menjawab," ungkapnya.

Jiwasraya saat ini mengalami penunggakan pembayaran dana pensiun sekitar Rp400 miliar. Adapun jumlah pensiunan yang dimiliki Jiwasraya saat ini sekitar 2.800.

Sekretaris Jendral I Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo mengatakan, dana pensiun yang dimiliki oleh Jiwasraya saat ini mengalami ketidakcukupan dana, di mana hal ini harus dilakukan pembayaran yang dilakukan oleh Direksi sebagai pendiri Jiwasraya.

Nugroho menyampaikan, bahwa menunggaknya pembayaran dana pensiun ini disebabkan oleh terjadinya fraud terhadap investasi. Pensiunan yang berhak menerima dana pensiun sejauh ini sekitar 2.800 dan menyisakan 100 karyawan yang masih bekerja.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)