Bersih-bersih Dapen BUMN, Erick Thohir Khawatir Kasus Jiwasraya Terulang Lagi

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:14 WIB
loading...
Bersih-bersih Dapen...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir wanti-wanti adanya praktik korupsi dana pensiun (Dapen) BUMN. Kekhawatiran itu setelah kasus mega korupsi di internal PT Jiwasraya (Persero). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir wanti-wanti adanya praktik korupsi dana pensiun (Dapen) BUMN . Kekhawatiran itu setelah kasus mega korupsi di internal PT Jiwasraya (Persero) .



Dia memastikan, perbaikan ekosistem Dapen BUMN terus diperbaiki. Salah satunya dengan menggodok penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

"Yang namanya dana pensiun karyawan, sekarang saya akan perbaiki dana pensiun. Saya tidak mau Jiwasraya terjadi di dana-dana pensiun BUMN. Saya tidak mau korupsi yang terjadi di dana pensiun seperti Asabri terjadi di tempat-tempat kita," ujar Erick Thohir melalui akun Instagram, Kamis (23/6/2022).

Erick Thohir mengaku terus mengawal Dapen BUMN dengan melakukan 'bersih-bersih' terhadap tindak pidana korupsi atau hal-hal yang melanggar hukum. Upaya ini dilakukan hingga periodisasi atau kepemimpinannya di Kementerian BUMN berakhir.

"Saya titip ke Direksi, program 1 tahun ini saya bersama Wamen adalah bersih-bersih dana pensiun. Ini sebagai tanggung jawab kita hari ini dan masa depan karena semua yang ada di sini akan pensiun," kata dia.

Dia mencatat dana pensiun BUMN masih menjadi tempat bagi para koruptor. Erick ingin menghentikan perampokan dengan membenahi sistem yang ada.

Adapun cara Erick Thohir memperbaiki tata kelola dengan merampingkan 108 dana pensiun. Menurutnya dapen BUMN menjadi satu kekuatan bagi BUMN. Meski begitu, ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.



Erick Thohir memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan. Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor. Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.

"Investasi ini adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan," ungkapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)