Kemnaker Ultimatum 1 Juta Pekerja, Tanggal 20 Desember Batas Akhir Pengambilan BSU
Jum'at, 02 Desember 2022 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi PosPay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Permafrost Tempat Ditemukannya Virus Zombie
"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutupnya.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Permafrost Tempat Ditemukannya Virus Zombie
"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutupnya.
(uka)
Lihat Juga :