Wahai Para Pemilik Bank, Saatnya Menunjukkan Komitmen
Kamis, 09 Juli 2020 - 19:59 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Industri perbankan Tanah Air tengah saat ini menjadi sorotan. Banyak pihak beranggapan, pandemi menimbulkan dampak besar terhadap industri perbankan nasional . Tak ayal, komitmen pemilik untuk memperkuat permodalannya sangat dinantikan.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, peran serta komitmen pemilik bank sangat dibutuhkan guna menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank di tengah pandemi. Menurutnya, di tengah kondisi saat ini, pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan banknya, tak peduli dari asing maupun dalam negeri.
“Kita memonitori dua risiko ini saja, risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi CAR (kecukupan modal). Maka itu, peran pemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” kata Anung di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Kata Anung, berdasarkan data yang ada, risiko kredit bank hingga April 2020 meningkat ke 2,89% secara gross, di sisi lain loan to deposit ratio (LDR) menurun ke 91,55%.
"OJK sendiri mencatat hingga 18 Mei 2020 sebanyak 95 bank telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun," katanya. ( Baca juga: NPL Perbankan Naik )
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, peran serta komitmen pemilik bank sangat dibutuhkan guna menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank di tengah pandemi. Menurutnya, di tengah kondisi saat ini, pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan banknya, tak peduli dari asing maupun dalam negeri.
“Kita memonitori dua risiko ini saja, risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi CAR (kecukupan modal). Maka itu, peran pemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” kata Anung di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Kata Anung, berdasarkan data yang ada, risiko kredit bank hingga April 2020 meningkat ke 2,89% secara gross, di sisi lain loan to deposit ratio (LDR) menurun ke 91,55%.
"OJK sendiri mencatat hingga 18 Mei 2020 sebanyak 95 bank telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun," katanya. ( Baca juga: NPL Perbankan Naik )
Lihat Juga :