Heboh Lelang Pulau Widi di Situs Asing, Ini Penjelasan PT LII

Jum'at, 02 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
Heboh Lelang Pulau Widi di Situs Asing, Ini Penjelasan PT LII
Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto/Dok Arsip Pemkab Halmahera Selatan
A A A
JAKARTA - Kabar soal Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang akan dilelang di salah satu situs penjualan real estate asing, menjadi perbincangan hangat.

PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pihak yang mengantongi izin pengelolaan pulau tersebut membantah adanya penjualan pulau Widi kepada investor asing. Bantahan itu menyusul pemberitaan sejumlah media massa bahwa LII akan melelang 100 pulau kecil di kawasan Pulau Widi.

Communication Director LII Okki Soebagio menyebut pemberitaan tersebut sangat keliru dan menyesatkan. Dia pun menegaskan tidak ada penjualan atau lelang pulau apapun.

"LII ingin memberikan klarifikasi terkait beberapa liputan media dengan variasi judul berita berintikan '100 pulau di Indonesia dilelang'. LII dengan ini menanggapi bahwa isi pemberitaan tersebut adalah keliru dan menyesatkan," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (2/12/2022).

Untuk diketahui, LII adalah perusahaan yang memegang izin untuk secara eksklusif menjalankan usaha di Kepulauan Widi. Perusahaan telah membuat master plan, rancangan arsitektur, dan mendapatkan perizinan untuk menjalankan usaha di Kepulauan Widi, yang akan menjadi salah satu tujuan wisata berkelanjutan yang terbaik di dunia.

Untuk mempercepat investasi asing besar ke pengembangan Kepulauan Widi paska pandemi, lanjut Okki, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby’s Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris.

Sotheby’s Auction Concierge memiliki database klien internasional yang fokus untuk berinvestasi pada bisnis real estat maupun perhotelan.



Dia menyebut Sotheby’s Auction Concierge saat ini membantu LII untuk menemukan investor berpotensi sebagai mitra LII dalam mengembangkan Kepulauan Widi. Proses lelang yang dijalankan adalah untuk menjual interest dalam LII.

Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan pengelola yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual pulau Widi, dan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII memahami secara penuh bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah milik negara dan karenanya kepulauan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta mana pun," tandasnya.

Okki mengatakan web Sotheby’s Auction Concierge telah memberi penjelasan terkait hal tersebut di situs resmi mereka sejak awal kampanye pemasaran.

Penjelasan terkait dengan proses penggalian dana investasi melalui pelelangan atas interest di LII yang akan dilaksanakan di masa-masa mendatang.

"Investor terpilih adalah yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syarat yang harus disetujui oleh investor adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi. Langkah ini merupakan langkah kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan ini," terang dia.



Kepulauan Widi merupakan salah satu ekosistem laut yang unik, kaya akan keragaman biota laut dan langka ditemui, dan oleh karenanya Kepulauan Widi harus dilindungi untuk generasi mendatang.

Hal ini telah menjadi dasar dan penggerak utama bagi LII dalam pengambilan segala keputusan dari awal mulanya sejak perusahaan bertemu dengan instansi pemerintah pada 2014 lalu.

LII juga berkomitmen untuk mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada 2024.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)