Izin Pengelola Pulau Widi Bakal Dibekukan, Mendagri: Otomatis Lelang Tak Bisa Dilakukan
Senin, 05 Desember 2022 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang berbeda-beda, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini tengah mengurus proses pencabutan izin PT LII untuk mengelola Pulau Widi.
"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali," kata Safrizal.
Baca juga: Terlalu Gemuk, SBY Diperintah Jenderal Kopassus Turunkan Berat Badan
Safrizal menjelaskan saat ini pemerintah pusat sudah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk meninjau kembali izin yang saat ini dikantongi oleh PT LII.
"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali," kata Safrizal.
Baca juga: Terlalu Gemuk, SBY Diperintah Jenderal Kopassus Turunkan Berat Badan
Safrizal menjelaskan saat ini pemerintah pusat sudah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk meninjau kembali izin yang saat ini dikantongi oleh PT LII.
(uka)
Lihat Juga :