OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Wanaartha Life

Senin, 05 Desember 2022 - 19:03 WIB
loading...
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengungkapkan, pencabutan ini dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor," jelasnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Adapun tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan.

Wanaartha Life diketahui menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

Baca juga: Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK

Kondisi ini direkayasa oleh Wanaartha Life sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Penyidik OJK telah melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai Wanaartha Life.

Selain itu juga berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang selanjutnya telah menetapkan tujuh orang tersangka.

"Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT WAL dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat," tandas OJK.

Baca juga: Tak Hanya Reflasi, OJK Ungkap Ancaman Badai Sempurna Tahun Depan

Dengan pencabutan izin usaha ini, Wanaartha Life wajib menghentikan kegiatan usahanya. Meski demikian, pemegang polis dapat menghubungi PT WAL dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Tim likuidasi selanjutnya akan melakukan verifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved