Tarif Ojol Diatur Gubernur Berpotensi Cacat Hukum, Pengamat: Lebih Tepat Pakai Perpres

Senin, 05 Desember 2022 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Penetapan Tarif Ojol ke Pemda Perlu Dievaluasi

Dari segi kelembagaan, sambung Fitri, kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mengatur tarif ojol masih perlu dikaji kembali karena status perusahaan ojol yang merupakan perusahaan teknologi.

Contohnya, jasa aplikasi yang merupakan unsur dari tarif ojol, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki kewenangan yang lebih kuat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2015 menegaskan kewenangan Kemenkominfo untuk menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

“Apalagi izin marketplace untuk perusahaan ojol sebagai aplikator on demand services yang mengeluarkan dari Kemenkominfo, jadi kewenangan administratif atas perusahaan ini menjadi kewenangan Kemenkominfo,” tukasnya.

Fitri menilai PM 12/2019 merupakan sebuah peraturan yang lahir dari kewenangan diskresi, di mana peraturan dibentuk untuk mengisi kekosongan peraturan yang jamak terjadi pada sektor teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Infografis
Lima Cara Tepat yang...
Lima Cara Tepat yang Bikin Rambut Lebih Cepat Panjang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved