Sri Mulyani Buka 'Pintu Lebar' Titip Uang Pemerintah di Bank Daerah dan Swasta

Jum'at, 10 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Sri Mulyani Buka Pintu...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji, penempatan dana pemerintah pada bank umum tidak terbatas pada bank milik negara semata. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji, penempatan dana pemerintah pada bank umum tidak terbatas pada bank milik negara semata. Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta juga dimungkinkan untuk menerima penempatan dana pemerintah.

(Baca Juga: Dana Rp30 Triliun di Bank BUMN demi Urai Benang Kusut Perekonomian )

Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN tidak disebutkan harus dari itu (himbara). Menkeu Sri Mulyani mengaku sudah ada beberapa Bank Daerah yang mengusulkan untuk terlibat pada program tersebut.

"BPD kan beberapa udah ada yang menyampaikan permintaan untuk penempatan. Kami akan bekerja sama dengan OJK dan kepala daerahnya agar penempatan itu bener-bener bisa mendukung pemulihan di daerah," ujar Menkeu di Gedung DPR.

Dia pun akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan uang negara yang nantinya dititip bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun swasta juga bisa dititipin uang pemerintah

"Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu mengenai berapa banyaknya di mana, kalau swasta saya belum cek siapa saja yang minta," tandasnya.

(Baca Juga: Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan )

Sebagai informasi, Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN. Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Adapun saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI Rp10 triliun, Bank BNI Rp5 triliun, Bank Mandiri Rp10 triliun dan bank BTN Rp5 triliun. Penempatan dana tersebut merupakan tahap pertama yang dilakukan pemerintah.

Penempatan dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan, Himbara telah menyalurkan kredit kepada UMKM mencapai Rp11 triliun. Penyaluran kredit tersebut berasal dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Infografis
Sri Mulyani Masuk Daftar...
Sri Mulyani Masuk Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved