Ini Strategi LPCK Kembangkan Kawasan Hunian yang Bersih dan Sehat
Kamis, 08 Desember 2022 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
LPCK bekerja sama dengan pihak ketigayang memiliki izin untuk pengelolaan lebih lanjut. Sedangkan limbah padat kategori Non-B3 yangdihasilkan sebesar 48 m3 dikumpulkan dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untukpengelolaan lebih lanjut.
Kategori limbah cair Non-B3 yang dihasilkan dikelola oleh IPAL(Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga memenuhi baku mutu untuk dialirkan ke badan air.LPCK juga melakukan sosialisasi dan terus mengimbau kepada seluruh tenant akan pentingnyakebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
(Baca juga:Lippo Cikarang Genjot Penjualan Rumah Tapak di Bekasi)
Di samping itu, LPCK juga mengarahkan agar para tenant untuk memilah sampah berdasarkanjenisnya agar mempermudah pada saat pembuangan akhir dan pemanfaatannya sesuai dengan jenissampah tersebut.
Termasuk melakukan pemantauan terhadap dokumen terkait pengelolaan sampahtenant setiap 6 bulan sekali. LPCK juga mendorong mereka untuk senantiasa memanfaatkan sampah yangdapat di daur ulang.
Kategori limbah cair Non-B3 yang dihasilkan dikelola oleh IPAL(Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga memenuhi baku mutu untuk dialirkan ke badan air.LPCK juga melakukan sosialisasi dan terus mengimbau kepada seluruh tenant akan pentingnyakebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
(Baca juga:Lippo Cikarang Genjot Penjualan Rumah Tapak di Bekasi)
Di samping itu, LPCK juga mengarahkan agar para tenant untuk memilah sampah berdasarkanjenisnya agar mempermudah pada saat pembuangan akhir dan pemanfaatannya sesuai dengan jenissampah tersebut.
Termasuk melakukan pemantauan terhadap dokumen terkait pengelolaan sampahtenant setiap 6 bulan sekali. LPCK juga mendorong mereka untuk senantiasa memanfaatkan sampah yangdapat di daur ulang.
Lihat Juga :