Dirut BRI Beberkan Skema Relaksasi UMKM Terdampak Covid-19
Selasa, 14 April 2020 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Sunarso juga menegaskan bahwa BRI jelas berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan implementasinya menjadi domain bank untuk melakukan penilaian terlebih dahulu. "Oleh karena itu mohon kiranya masyarakat juga tahu dan terinformasi bahwa bank sudah melakukan pemetaan dan kriterianya maka kemudian tidak semuanya serta merta dibebaskan (pembayaran)," tuturnya.
Sunarso menambahkan, dalam pelaksanaannya, agar nasabah tidak kesulitan, perseroan sudah menyediakan formulir secara online agar diisi dan diajukan oleh nasabah. Nasabah bisa mengisi penurunan omzetnya di skema ke berapa, selanjutnya menyerahkan kepada bank untuk melakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok.
"Kalau sejatinya masih mampu kenapa minta pembebasa? Tolong yang masih mampu bisa membantu yang lain yang benar-benar tidak mampu sehingga anggaran yang digunakan benar-benar bisa terpakai untuk yang berhak," tandasnya.
Sunarso menambahkan, dalam pelaksanaannya, agar nasabah tidak kesulitan, perseroan sudah menyediakan formulir secara online agar diisi dan diajukan oleh nasabah. Nasabah bisa mengisi penurunan omzetnya di skema ke berapa, selanjutnya menyerahkan kepada bank untuk melakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok.
"Kalau sejatinya masih mampu kenapa minta pembebasa? Tolong yang masih mampu bisa membantu yang lain yang benar-benar tidak mampu sehingga anggaran yang digunakan benar-benar bisa terpakai untuk yang berhak," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :