Kelola Aset Rp29 Ribu Triliiun, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Terapkan GRC
Minggu, 11 Desember 2022 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil analisis data memungkinkan OJK menindaklanjuti dalam skala kebijakan yang lebih luas," kata Sophia.
Dalam fungsi perlindungan konsumen, OJK juga melakukan inovasi proses bisnis maupun sistem informasi. Saat ini, OJK menggunakan sistem yang disebut APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) yang memungkinkan OJK untuk memantau semua pengaduan dari nasabah secara berkala.
Baca juga: Deretan Jenderal Polisi Alumni Akpol 1988 Berkarier Cemerlang
Untuk meningkatkan pelayanan, OJK juga meluncurkan iDebku yang dapat memberikan informasi debitur dengan cara yang cepat dan mudah. OJK terus mendorong adanya inovasi dalam rangka menguatkan penerapan GRC di sektor jasa keuangan yang akan meningkatkan kualitas pelaporan kepada regulator.
Dalam fungsi perlindungan konsumen, OJK juga melakukan inovasi proses bisnis maupun sistem informasi. Saat ini, OJK menggunakan sistem yang disebut APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) yang memungkinkan OJK untuk memantau semua pengaduan dari nasabah secara berkala.
Baca juga: Deretan Jenderal Polisi Alumni Akpol 1988 Berkarier Cemerlang
Untuk meningkatkan pelayanan, OJK juga meluncurkan iDebku yang dapat memberikan informasi debitur dengan cara yang cepat dan mudah. OJK terus mendorong adanya inovasi dalam rangka menguatkan penerapan GRC di sektor jasa keuangan yang akan meningkatkan kualitas pelaporan kepada regulator.
(uka)
Lihat Juga :