Terus Merosot, Saham GOTO Masuk Radar UMA Bursa Efek Indonesia

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:47 WIB
loading...
Terus Merosot, Saham GOTO Masuk Radar UMA Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam radar pantauan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam radar pantauan menyusul terjadinya penurunan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Sebagai catatan, saham emiten ekosistem digital berbasis teknologi tersebut dalam sepekan terakhir turun 24,35%. Adapun pada penutupan perdagangan Senin (12/12), saham perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia itu melemah 6,45% di level 87.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham GOTO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Selasa (13/12/2022).



Untuk diketahui, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai GOTO adalah informasi tanggal 9 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait Laporan Hasil Public Expose - Insidentil. Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada 13 Mei 2022 atas perdagangan saham GOTO.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GOTO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.



Para investor diimbau memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)