Konsesi Kereta Cepat Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Enggak Masalah, yang Penting Jalan!
Selasa, 13 Desember 2022 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji terhadap permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.
"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari PT KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," kata Risal Wasal dalam acara Ngobral Santai bersama Ditjen Perkeretaapian di Gedung Kemenhub, Senin (12/12).
Risal menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika permohan dari KCIC terkait data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk ada di pemerintahan. Pasalnya sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.
"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari PT KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," kata Risal Wasal dalam acara Ngobral Santai bersama Ditjen Perkeretaapian di Gedung Kemenhub, Senin (12/12).
Risal menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika permohan dari KCIC terkait data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk ada di pemerintahan. Pasalnya sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.
(akr)
Lihat Juga :