Konsesi Kereta Cepat Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Enggak Masalah, yang Penting Jalan!
Selasa, 13 Desember 2022 - 22:10 WIB
loading...
Menko Luhut merespons, permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merespons, permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Luhut mengatakan, bahwa permintaan konsesi yang dilayangkan oleh pihak KCIC merupakan hal yang biasa saja dan tidak ada masalah mengenai hal itu.
"Ndak ada masalah, kita belum final," kata Luhut kepada awak media saat ditemui setelah sambutan di acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Iya atau Tidak?
Adapun Luhut juga mengutarakan, mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya. Dia menjelaskan, bahwa yang terpenting yakni proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan.
"Ndak masalah (konsesi) mau 50 atau 80 tahun bedanya apa sih, yang pentingkan jalan," tegasnya.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan apakah permintaan PT KCIC perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Luhut: Kereta Cepat Simbol Negara Maju
"Ndak ada masalah, kita belum final," kata Luhut kepada awak media saat ditemui setelah sambutan di acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Iya atau Tidak?
Adapun Luhut juga mengutarakan, mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya. Dia menjelaskan, bahwa yang terpenting yakni proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan.
"Ndak masalah (konsesi) mau 50 atau 80 tahun bedanya apa sih, yang pentingkan jalan," tegasnya.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan apakah permintaan PT KCIC perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Luhut: Kereta Cepat Simbol Negara Maju
Lihat Juga :