Erick Thohir Bakal Buka-bukaan Soal Pejabat BUMN yang Kena Blacklist

Selasa, 13 Desember 2022 - 22:48 WIB
loading...
Erick Thohir Bakal Buka-bukaan...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bakal membeberkan, para petinggi BUMN yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan, para petinggi BUMN yang terdeteksi melakukan tindak pidana korupsi tidak akan lagi diberi kesempatan di dalam lingkungan perusahaan pelat merah. Dikonfirmasi juga bahwa Kementerian BUMN bakal segera mengumumkan nama para koruptor di internal perusahaan pelat merah yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup ataupun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist," ungkap Erick, Selasa (13/12/2022).



Erick Thohir sendiri menyindir perilaku korupsi yang belakangan ini terjadi di beberapa BUMN. Sindiran itu disampaikan melalui unggahan video pendek di akun instagramnya.

Video tersebut memperlihatkan seekor tikus kecil menyelinap masuk ke sebuah ruangan dan memangsa kue di meja, di tengah sejumlah orang mengadakan pertemuan atau rapat.

Erick mempersonifikasikan sikap tikus sebagai tindakan korupsi di internal BUMN. Bahkan, dia menuliskan harapan yang cukup gamblang dari video tersebut. Di mana, tidak ada lagi aktor-aktor korupsi di BUMN yang mengikuti rapat perusahaan. "Jangan sampai terjadi di BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat," ujar dia.

Salah satu buah dari program 'bersih-bersih BUMN' adalah dengan ditetapkannya Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.



Tindak kejahatan pidana yang dimaksud terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

Bambang pun masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Masuknya Bambang dalam daftar hitam Kementerian BUMN dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi atau Komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)