Tagihan Listrik Melonjak Hampir Rp17 Juta, PLN Sambangi Rumah Kartika Putri

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:38 WIB
loading...
Tagihan Listrik Melonjak...
Tim PLN sambangi rumah Kartika Putri terkait keluhan lonjakan tagihan listrik.Foto/Dok/PLN
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) buka suara mengenai lonjakan tagihan rekening listrik oleh selebriti Kartika Putri. Sebelumnya PLN telah menerima keluhan terkait tagihan listrik Kartika Putri yang diunggah pada fitur Instagram Stories akun @kartikaputriworld.

Melalui Instagram Stories tersebut, Kartika Putri mengeluhkan tagihannya melonjak dan meminta penjelasan dari PLN. Menanggapi hal tersebut Contact Center PLN 123 melalui akun Instagram @pln123_official langsung menghubungi Kartika Putri melalui direct message (DM) Instagram dan pihak PLN langsung mendatangi rumah pelanggan.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak PLN menjelaskan bahwa tagihan listrik Kartika Putri tersebut melonjak dikarenakan ada akumulasi tagihan dari bulan Mei dimana pada bulan tersebut PLN melakukan pembacaan rata- rata 3 bulan karena Pandemi Covid-19 dan tagihan bulan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulungan Aji Lesmana, menyampaikan bahwa telah dilakukan pengecekan terhadap sistem perhitungan yang dimiliki PLN dan hasilnya perhitungan tersebut sesuai dengan hasil pencatatan stand meter yang ada di rumah Pelanggan.

"Tagihan sebesar Rp16.964.705 ialah tagihan rekening listrik untuk bulan Mei dan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan. Untuk angka stand meter pelanggan sudah sesuai dengan pembacaan petugas yang diinput di sistem,'' ujar Aji dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Ingin Tagihan Listrik Aman, PLN Imbau Pelanggan Lapor Mandiri

Aji menambahkan bahwa jika pembayaran tagihan rekening listrik melewati tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, namun tagihan rekening bulan berikutnya telah terbit, maka otomatis tagihan yang belum dibayar akan terakumulasi. Adapun Kartika Putri yang sebelumnya menyampaikan Keluhan telah menerima penjelasan PLN.

''Terima kasih untuk penjelasan PLN , kami sudah memahami dan clear, untuk masyarakat jika mempunyai permasalahan terkait listrik bisa langsung hubungi Call Center PLN 123," tutur Kartika Putri.

PLN menghimbau kepada pelanggan, bahwa untuk menghindari sanksi atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik bulanan pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan mulai awal bulan setelah rekening listrik bulanan terbit hingga batas akhir pembayarannya di tanggal 20 setiap bulannya. Demi keamanan dan kenyamanan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123, maupun Virtual Assistant PLN via website www.pln.co.id untuk mendapat pelayanan terbaik dari PLN.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved