Ingin Tagihan Listrik Aman, PLN Imbau Pelanggan Lapor Mandiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) terus memberikan solusi atas keluhan pelanggan terkait lonjakan tagihan listrik baik melalui contact center PLN 123 maupun media sosial. Pelanggan diimbau untuk tetap melakukan pembacaan meter secara mandiri lalu di kirim melalui whatsapp di nomor 08122-123-123 walaupun petugas pencatat meter telah aktif kembali.
"Bagi pelanggan yang tidak melaporkan secara mandiri melalui whatsapp maka pencatatan meter tetap mengacu rata-rata tagihan listrik selama tiga bulan terakhir,” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(BACA JUGA: PLN Pastikan Petugas Catat Meter Kembali Berkeliling Akhir Juni)
Menurut dia pelanggan PLN khususnya di DKI Jakarta hampir 95% dari total sekitar 2,2 juta pelanggan telah dibaca oleh petugas. Sedangkan sebanyak 1,6% telah melakukan pencatatan meter mandiri dan sisanya menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya. Pihaknya pun terus merespon apabila ada keluhan soal lonjakan tagihan listrik.
"Apabila ada keluhan, PLN segera menghubungi dan memberikan penjelasan kepada pelanggan serta melalkukan pengecekan akurasi meteran listrik yang disaksikan langsung oleh pelanggan," kata dia.
Bahkan PLN telah melakukan pelayanan optimal terhadap salah satu pelanggan bernama Kartika. PLN datang ke rumah bersangkutan untuk memberikan penjelasan serta mengecek langsung meter litsrik. Sementara itu Manager PLN UP3 Marunda Nayusrizal mengatakan bahwa terkait kenaikan tagihan yang dikeluhankan oleh pelanggan atas nama Kartika terjadi karena terdapat selisih tagih pada rekening bulan April 2020 yang terkena perhitungan rata-rata tiga bulan.
“Rekening April 2020 Ibu Kartika dikenakan rata-rata 3 bulan karena petugas tidak bisa mencatat meter selama pandemi. Kami sudah lakukan pengecekan dan nilai tagihan yang ada, kami pastikan sudah sesuai dengan histori angka stand meter pelanggan yang telah kembali dicatat oleh petugas. Artinya, ada selisih di bulan April yang belum tertagih, sehingga ditagihkan di bulan Mei,” jelas Nayusrizal.
Kartika bersama ayahnya, Kaharudin yang ditemui petugas PLN di rumahnya pada awalnya sempat merasa keberatan dengan adanya lonjakan tagihan tersebut. Namun setelah disampaikan informasi mengenai tagihannya, pelanggan atas nama Kartika dapat memahami dan menerima penjelasan PLN.
Tidak hanya itu, Kaharudin juga telah menandatangani kesepakatan atas solusi yang ditawarkan PLN dan berjanji melunasi tagihan listriknya pada bulan Juni. Selain itu, tim PLN juga memberikan edukasi bahwa pelanggan bisa mengontrol dan memantau sendiri pemakaian beban listriknya secara rutin.
Sebagai antisipasi terhadap adanya perubahan pola pemakaian listrik selama masa pandemi, Doddy megimbau pelanggan untuk menggunakan listrik dengan bijak. Pihaknya kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik dan tidak ada subsidi silang.
Bagi pelanggan yang merasakan ada kenaikan tagihan listrik dan ingin memeriksa sendiri riwayat pemakaian listriknya bisa melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan via website www.pln.co.id, dan contact center PLN 123.
"Bagi pelanggan yang tidak melaporkan secara mandiri melalui whatsapp maka pencatatan meter tetap mengacu rata-rata tagihan listrik selama tiga bulan terakhir,” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(BACA JUGA: PLN Pastikan Petugas Catat Meter Kembali Berkeliling Akhir Juni)
Menurut dia pelanggan PLN khususnya di DKI Jakarta hampir 95% dari total sekitar 2,2 juta pelanggan telah dibaca oleh petugas. Sedangkan sebanyak 1,6% telah melakukan pencatatan meter mandiri dan sisanya menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya. Pihaknya pun terus merespon apabila ada keluhan soal lonjakan tagihan listrik.
"Apabila ada keluhan, PLN segera menghubungi dan memberikan penjelasan kepada pelanggan serta melalkukan pengecekan akurasi meteran listrik yang disaksikan langsung oleh pelanggan," kata dia.
Bahkan PLN telah melakukan pelayanan optimal terhadap salah satu pelanggan bernama Kartika. PLN datang ke rumah bersangkutan untuk memberikan penjelasan serta mengecek langsung meter litsrik. Sementara itu Manager PLN UP3 Marunda Nayusrizal mengatakan bahwa terkait kenaikan tagihan yang dikeluhankan oleh pelanggan atas nama Kartika terjadi karena terdapat selisih tagih pada rekening bulan April 2020 yang terkena perhitungan rata-rata tiga bulan.
“Rekening April 2020 Ibu Kartika dikenakan rata-rata 3 bulan karena petugas tidak bisa mencatat meter selama pandemi. Kami sudah lakukan pengecekan dan nilai tagihan yang ada, kami pastikan sudah sesuai dengan histori angka stand meter pelanggan yang telah kembali dicatat oleh petugas. Artinya, ada selisih di bulan April yang belum tertagih, sehingga ditagihkan di bulan Mei,” jelas Nayusrizal.
Kartika bersama ayahnya, Kaharudin yang ditemui petugas PLN di rumahnya pada awalnya sempat merasa keberatan dengan adanya lonjakan tagihan tersebut. Namun setelah disampaikan informasi mengenai tagihannya, pelanggan atas nama Kartika dapat memahami dan menerima penjelasan PLN.
Tidak hanya itu, Kaharudin juga telah menandatangani kesepakatan atas solusi yang ditawarkan PLN dan berjanji melunasi tagihan listriknya pada bulan Juni. Selain itu, tim PLN juga memberikan edukasi bahwa pelanggan bisa mengontrol dan memantau sendiri pemakaian beban listriknya secara rutin.
Sebagai antisipasi terhadap adanya perubahan pola pemakaian listrik selama masa pandemi, Doddy megimbau pelanggan untuk menggunakan listrik dengan bijak. Pihaknya kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik dan tidak ada subsidi silang.
Bagi pelanggan yang merasakan ada kenaikan tagihan listrik dan ingin memeriksa sendiri riwayat pemakaian listriknya bisa melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan via website www.pln.co.id, dan contact center PLN 123.
(nng)