Jorjoran Insentif Kendaraan Listrik: Mobil Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta
Kamis, 15 Desember 2022 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Terkait jumlah insentif, Agus menyebut, pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sedangkan pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta. Sementara, untuk insentif pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik Rp5 juta.
Baca juga: Naoya Inoue Tinggalkan Kelas Bantam, Target Jadi Raja Bantam Super
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tegas Menperin.
Baca juga: Naoya Inoue Tinggalkan Kelas Bantam, Target Jadi Raja Bantam Super
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tegas Menperin.
(uka)
Lihat Juga :