25 Badan Usaha dan 2 Pemda Raih Predikat Terbaik pada Penghargaan BPH Migas 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hiilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi BPH Migas ke 20 di Jakarta, Jumat (16/12).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha dan pemerintah daerah (Pemda) yang mendukung kebijakan di sektor hilir minyak dan gas (migas) . Untuk tahun ini, terdapat 5 kategori dan 3 apresiasi dengan 27 penerima penghargaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sambutan secara virtual menyampaikan harapannya bahwa baik para pemenang maupun yang belum menang harus tetap berkomitmen melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat kepada para Badan Usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan juga disampaikan kepada para karyawannya masing masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya, dikutip Sabtu (17/12/2022).
Menurut Arifin, tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran.
BPH Migas memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.
Dalam perwujudannya diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik badan usaha, Pemda, kepolisian, TNI serta anggota legislatif.
“Sinergitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas,” tuturnya.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam sambutannya mengatakan, perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan. Dalam hal ini, BPH Migas tidak dapat melakukan tugas fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.
”Saya harapkan penghargaan ini dapat diterima sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada para stakeholders yang telah berperan aktif sesuai bidang masing-masing,” ucapnua.
“Penghargaan ini juga sebagai cambuk bagi BPH Migas untuk terus bersinergi dengan instansi lain dalam pelaksanaan tugas fungsinya serta melakukan pembinaan kepada badan usaha,” imbuh Erika.
Sebagai informasi, penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Untuk tahun ini terdapat 5 kategori penerima penghargaan dan 3 apresiasi yang terdiri dari badan usaha bidang BBM maupun badan usaha bidang gas bumi serta Pemda yang berkontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di masing-masing wilayahnya.
Berikut daftar penerima penghargaan BPH Migas 2022:
Kepatuhan Menyampaikan Pelaporan Kegiatan Usaha Melalui Aplikasi SILVIA
1. PT Energi Hijau Samoedera Bersaudara
2. PT Pertamina Patra Niaga
3. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
Konsumen Pengguna Terbaik
1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
2. Kapal ASDP Operator BUMD
3. Kapal Penumpang Operator Swasta
Ketaatan Pemenuhan Penyediaan Cadangan Operasional BBM
1. PT Pertamina Patra Niaga
2. PT Dirgantara Petroindo Raya
3. PT AKR Corporindo Tbk
4. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
5. PT Shell Indonesia
6. PT Petro Utama Energi
7. PT Lingga Perdana
8. PT Bahari Berkah Madani
9. PT Utama Alam Energi
10. PT Mitra Andalan Batam
Badan Usaha Niaga Gas Terbaik
1. PT Petrogas Jatim Utama
2. PT Mitra Energi Buana
3. PT Banten Inti Gasindo
Badan Usaha Pengangkutan Terbaik
1. PT Transportasi Gas Indonesia
2. PT Majuko Utama Indonesia
3. PT Pertamina Gas
Apresiasi
Pemerintah Daerah Terbaik dalam Membantu Program Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Tepat Volume, dan Mampu Telusur
1. Pemprov Jawa Tengah dengan Program Kartu Nelayan
2. PemKab. Bintan dengan program Fuel Card bekerja dengan BRI
Penyalur BBM 1 Harga Terbaik dalam Menyalurkan JBT dan JBKP
1. Penyalur JBT: SPBU 46.59402 Kec. Karimunjawa, Prov Jateng
2. Penyalur JBKP: SPBU 54.85709 Kec. Atambua Belu, Prov. NTT
Sementara itu, apresiasi terhadap badan Usaha yang mendukung target Jargas RPJMN (4 juta SR sampai tahun 2024) dalam pengembangan Jargas PSI Non APBN, diberikan kepada PT Pertamina Gas Negara.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha dan pemerintah daerah (Pemda) yang mendukung kebijakan di sektor hilir minyak dan gas (migas) . Untuk tahun ini, terdapat 5 kategori dan 3 apresiasi dengan 27 penerima penghargaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sambutan secara virtual menyampaikan harapannya bahwa baik para pemenang maupun yang belum menang harus tetap berkomitmen melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat kepada para Badan Usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan juga disampaikan kepada para karyawannya masing masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya, dikutip Sabtu (17/12/2022).
Menurut Arifin, tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran.
BPH Migas memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.
Dalam perwujudannya diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik badan usaha, Pemda, kepolisian, TNI serta anggota legislatif.
“Sinergitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas,” tuturnya.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam sambutannya mengatakan, perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan. Dalam hal ini, BPH Migas tidak dapat melakukan tugas fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.
”Saya harapkan penghargaan ini dapat diterima sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada para stakeholders yang telah berperan aktif sesuai bidang masing-masing,” ucapnua.
“Penghargaan ini juga sebagai cambuk bagi BPH Migas untuk terus bersinergi dengan instansi lain dalam pelaksanaan tugas fungsinya serta melakukan pembinaan kepada badan usaha,” imbuh Erika.
Sebagai informasi, penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Untuk tahun ini terdapat 5 kategori penerima penghargaan dan 3 apresiasi yang terdiri dari badan usaha bidang BBM maupun badan usaha bidang gas bumi serta Pemda yang berkontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di masing-masing wilayahnya.
Berikut daftar penerima penghargaan BPH Migas 2022:
Kepatuhan Menyampaikan Pelaporan Kegiatan Usaha Melalui Aplikasi SILVIA
1. PT Energi Hijau Samoedera Bersaudara
2. PT Pertamina Patra Niaga
3. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
Konsumen Pengguna Terbaik
1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
2. Kapal ASDP Operator BUMD
3. Kapal Penumpang Operator Swasta
Ketaatan Pemenuhan Penyediaan Cadangan Operasional BBM
1. PT Pertamina Patra Niaga
2. PT Dirgantara Petroindo Raya
3. PT AKR Corporindo Tbk
4. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
5. PT Shell Indonesia
6. PT Petro Utama Energi
7. PT Lingga Perdana
8. PT Bahari Berkah Madani
9. PT Utama Alam Energi
10. PT Mitra Andalan Batam
Badan Usaha Niaga Gas Terbaik
1. PT Petrogas Jatim Utama
2. PT Mitra Energi Buana
3. PT Banten Inti Gasindo
Badan Usaha Pengangkutan Terbaik
1. PT Transportasi Gas Indonesia
2. PT Majuko Utama Indonesia
3. PT Pertamina Gas
Apresiasi
Pemerintah Daerah Terbaik dalam Membantu Program Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Tepat Volume, dan Mampu Telusur
1. Pemprov Jawa Tengah dengan Program Kartu Nelayan
2. PemKab. Bintan dengan program Fuel Card bekerja dengan BRI
Penyalur BBM 1 Harga Terbaik dalam Menyalurkan JBT dan JBKP
1. Penyalur JBT: SPBU 46.59402 Kec. Karimunjawa, Prov Jateng
2. Penyalur JBKP: SPBU 54.85709 Kec. Atambua Belu, Prov. NTT
Sementara itu, apresiasi terhadap badan Usaha yang mendukung target Jargas RPJMN (4 juta SR sampai tahun 2024) dalam pengembangan Jargas PSI Non APBN, diberikan kepada PT Pertamina Gas Negara.
(ind)