Indonesia Butuh Regulasi Khusus Vape Berdasarkan Kajian Ilmiah

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
Indonesia Butuh Regulasi...
Komite Teknis (Komtek) Tembakau menetapkan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sebagai konseptor pembahasan regulasi dan standarisasi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komite Teknis (Komtek) Tembakau menetapkan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sebagai konseptor pembahasan regulasi dan standarisasi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). KABAR didanai Yayasan Gandeng Tangan, PT HM Sampoerna Tbk, dan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

KABAR yang baru berdiri dua tahunan ini bukan bagian dari Komite Teknis yang dibentuk BSN dan Kemenperin. Sebagai konseptor, KABAR bertugas menyusun fundamental standarisasi bagi semua produk HTP yang akan beredar ke depannya.

Ketua KABAR Ariyo Bimmo menjelaskan, penetapan KABAR sebagai konseptor berdasarkan konsensus Rapat Komite Teknis pada bulan Juni lalu. "Saya ingat selain Komite Teknis, pihak terkait seperti asosiasi pengusaha/industri vape, yakni APNNINDO dan APVI, komunitas pengguna vape (AVI), juga hadir di rapat," ujar Ariyo saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020).

Ariyo memastikan, KABAR dari awal pendiriannya juga berkomitmen untuk mendorong adanya regulasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL), di mana vape termasuk di dalamnya. "Indonesia membutuhkan regulasi khusus bagi produk HPTL, yang didasari oleh kajian ilmiah," tuturnya.

(Baca Juga: Standarisasi Vape Penting untuk Kepastian Bisnis dan Perlindungan Konsumen )

Peraturan untuk produk HPTL dapat dimulai dari penetapan standar produk guna memberikan jaminan perlindungan keselamatan konsumen, jaminan kualitas produk, dan kepastian bagi produsen. "Ini merupakan salah satu hasil FGD multi stakeholder yang diselenggarakan KABAR terkait kerangka regulasi HPTL," beber Ariyo.

"KABAR terlibat aktif dalam pembahasan SNI untuk produk HPTL," klaim dia.

Namun nyatanya, Kementerian Perindustrian memilih membahas duluan SNI bagi produk tembakau yang dipanaskan atau HTP. Menurut Ariyo, SNI HTP ini nanti akan dijadikan sebagai benchmark untuk memperlancar pembahasan SNI bagi vape yang direncanakan baru akan dibahas pada tahun depan.

"Para pelaku industri vape akan mempersiapkan SNI untuk dibahas tahun depan," kata Ariyo.

Untuk langkah-langkah persiapan pembahasan SNI vape itu, Ariyo meminta wartawan menanyakan ke asosiasi dan pelaku industrinya. KABAR menyatakan siap membantu dan terlibat aktif, sebagaimana komitmen awalnya untuk mendorong regulasi HPTL.

"Kami juga sampaikan kepada Kemenperin bahwa sangat terbuka untuk dilibatkan dalam pembahasan SNI vape yang dijadwalkan tahun depan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Perkuat Inovasi, Delta...
Perkuat Inovasi, Delta Sukses Teknologi Luncurkan DWAY Ultra dan DJOY BEAM Series
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Regulasi Rokok Tak Bisa...
Regulasi Rokok Tak Bisa Dipukul Rata, Peneliti BRIN: Elektrik Risikonya Lebih Rendah
Pasar Rokok Elektrik...
Pasar Rokok Elektrik Berkembang, Delta Sukses Teknologi Perkuat Interaksi Konsumen
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved