Airlangga Sebut Banyak Negara Apresiasi RI Sukses Tangani Covid-19
Selasa, 20 Desember 2022 - 21:38 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan banyak negara mengapresiasi Indonesia karena sukses menangani Covid-19. FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan banyak negara mengapresiasi Indonesia karena sukses menangani Covid-19.
"Banyak negara G20 juga bertanya, bagaimana kita bisa sukses," ujar dia dalam acara peluncuran buku Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Dinilai Mampu Tingkatkan Ekonomi, Airlangga Capres Idola Masyarakat
Menurut Airlangga, tidak banyak negara yang lolos dari situasi pandemi dan mengembalikan kinerja ekonomi seperti sebelum Covid-19. Sementara Indonesia, dapat menjaga daya tahan ekonomi karena mampu mengendalikan laju inflasi November sebesar 5,42% year on year (yoy). Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,72% (yoy) pada kuartal III, serta penanganan kasus harian juga terkendali dibawah 5.000 pasien per hari.
Pemerintah sejak awal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 dan membentuk Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan dua satgas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Banyak negara G20 juga bertanya, bagaimana kita bisa sukses," ujar dia dalam acara peluncuran buku Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Dinilai Mampu Tingkatkan Ekonomi, Airlangga Capres Idola Masyarakat
Menurut Airlangga, tidak banyak negara yang lolos dari situasi pandemi dan mengembalikan kinerja ekonomi seperti sebelum Covid-19. Sementara Indonesia, dapat menjaga daya tahan ekonomi karena mampu mengendalikan laju inflasi November sebesar 5,42% year on year (yoy). Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,72% (yoy) pada kuartal III, serta penanganan kasus harian juga terkendali dibawah 5.000 pasien per hari.
Pemerintah sejak awal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 dan membentuk Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan dua satgas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Lihat Juga :