Peluang Kerja di Korea untuk Tenaga Ahli Las, Gaji hingga Rp40 Juta per Bulan!

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:15 WIB
loading...
Peluang Kerja di Korea...
PT Inkor Dunia Samudera mendukung hubungan mutualisme di antara perusahaan Korea yang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Korea Selatan (Korsel) masih menjadi salah satu negara tujuan favorit para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu faktornya adalah upah kerja atau gaji yang tinggi.

Di Indonesia sendiri terdapat sejumlah perusahaan pemasok tenaga kerja asing ke Korea Selatan, salah satunya adalah PT Inkor Dunia Samudera.

Belum lama ini, perseroan menandatangani kontrak dengan Korea Offshore & Shipbuilding Association, perusahaan peralatan pembuatan kapal dan mitra galangan kapal. Kontrak itu terkait kebutuhan perusahaan akan tenaga ahli las serta lulusan Teknik Perkapalan dan Teknik Kimia di Korea Selatan.

Direktur Pemasaran PT Inkor Dunia Samudera Korea Selatan Daien Gang mengatakan, melalui kontrak tersebut perseroan telah menyiapkan jalur untuk memperkerjakan tenaga kerja asing di perusahaan Korea Selatan.

Pihaknya juga menjamin upah kerja yang tinggi, yaitu berkisar Rp34-40 juta per bulan bagi ratusan tenaga kerja terampil dari Indonesia serta lulusan perguruan tinggi dari jurusan terkait.

“Perusahaan juga meminta dukungan dari tenaga kerja terampil dan pemegang gelar,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (21/12/2022).

Adapun kriteria tenaga kerja asing yang dibutuhkan adalah tenaga ahli las yang memiliki lisensi tingkat menengah atau lebih tinggi dan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun atau lebih.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional

Lalu, tenaga ahli pengecatan kapal dengan gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang pembuatan kapal dan departemen terkait kimia. Selain itu, insinyur elektrikal dan pabrik lulusan perguruan tinggi atau lebih tinggi.

Sebagai informasi, krisis tenaga kerja yang terjadi saat ini mengakibatkan proses konstruksi terhambat sehingga menimbulkan masalah seperti keterlambatan pengiriman kapal. Imbasnya, Korsel harus membayar ratusan miliar Won sebagai kompensasi kepada badan pemesanan.

Kondisi ini membuat pemerintah Korsel memberikan izin untuk memperkerjakan 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada tahun depan dan berencana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diperkerjakan di Negeri Ginseng itu.

Untuk diketahui, saat ini visa yang diizinkan untuk bekerja di Korsel adalah Visa Kerja E-7 dan melalui visa tersebut PMI dapat mengundang keluarganya untuk menetap bersama di Negeri K-Pop.

Baca juga: Kemenperin-Korsel Kerja Sama Pelatihan dan Pengembangan SDM Industri

Bagi anggota keluarga yang akan menetap lebih dari 5 tahun juga berkesempatan mendapatkan izin menjadi penduduk tetap atau permanent residency.

PT Inkor Dunia Samudera mendukung hubungan mutualisme di antara perusahaan Korea yang sedang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja asal Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja.

Cara mutualisme yang diterapkan oleh Inkor dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di Korea adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja yang legal dan sesuai kebutuhan perusahaan. Selain itu, mendukung kehidupan yang layak bagi para PMI dengan menjamin upah kerja yang tinggi. Untuk diketahui, nama perusahaan Inkor juga merupakan kependekan dari Indonesia dan Korea.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berhasil Lintasi Selat...
Berhasil Lintasi Selat Hormuz, 1 Juta Barel Minyak Tiba di Korsel
Prabowo Bawa Oleh-oleh...
Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp173 Triliun dari Korea Selatan
Komite Generasi Muda...
Komite Generasi Muda OKTA Cabang Jakarta 2026 Resmi Meluncur
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Tiga Negara Bersaing...
Tiga Negara Bersaing Garap Proyek Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia
Lotte Chemical Tanam...
Lotte Chemical Tanam Duit Rp62 Triliun, Simbol Kuat Kemitraan Ekonomi Indonesia–Korea
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Rekomendasi
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Afrika Selatan Tersingkir,...
Afrika Selatan Tersingkir, Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved