Pemerintah Kucurkan Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:51 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia menyatakan, insentif ini sengaja diberikan pada kendaraan listrik langtaran sektor otomotif dinilai menjadi sektor yang paling banyak penggunanya.

Pada kesempatan yang sama, presiden Jokowi berharap melalui pemberian insentif itu industri kendaraan listrik di Indonesia bisa berkembang.

Jika industri kendaraan listrik berkembang, kata Jokowi, penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan meningkat.

"Yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," tandasnya.



Kepala Negara juga menyampaikan bahwa ke depannya tak menutup kemungkinan akan ada pemberian subsidi kepada angkutan umum. "(Pemberian) insentif untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri, namun hitungannya akan berbeda," ungkapnya.

Adapun, rencana subsidi kendaraan listrik diberikan dengan mempertimbangkan kalkulasi, kajian, serta mempelajari dari negara lain terutama Eropa yang telah lebih dulu melakukan kebijakan tersebut. "Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul baru akan kita sampaikan," pungkasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)