Pemerintah Kucurkan Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:51 WIB
loading...
Pemerintah Kucurkan Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik
Selain mobil dan motor listrik, tak menutup kemungkinan subsidi juga akan diberikan untuk angkutan umum seperti bus listrik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc
A A A
JAKARTA - Guna meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan insentif untuk mobil dan motor listrik. Hal ini menjadi bagian dari program transisi energi di dalam negeri. Adapun besaran dana yang akan dikucurkan pemerintah untuk insentif kendaraan listrik tersebut mencapai Rp 5 trilun.

"Insentif ini kita berikan dalam rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," beber Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kenferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Airlangga melanjutkan, pemerintah juga menargetkan pembelian mobil listrik di dalam negeri bisa mencapai 400.000 unit pada tahun 2025.

"Negara kompetitor kita paling dekat seperti Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kedua, kita membutuhkan pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20% di tahun 2025 atau sekitar 400.000 unit," terang dia.

Menurut rencana, besaran insentif yang akan diberikan kepada pembeli mobil listrik sebesar Rp80 juta, sementara motor listrik sebesar Rp8 juta.

Airlangga menyebut insentif ini lumrah diberikan oleh negara. Pasalnya, harga mobil listrik 30% lebih mahal dibandingkan mobil biasa yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

"Di Eropa semuanya memberikan insentif, dan insentif itu di-design, ada capping price kendaraan, jadi Indonesia juga akan mempersiapkan,” ucapnya.



Meski begitu, pemberian insentif ini juga ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan pada jenis mobil listrik tertentu.

“Tidak semua mobil listrik (diberi insentif). Untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," ungkap Airlangga.

Lebih lanjut dia menyatakan, insentif ini sengaja diberikan pada kendaraan listrik langtaran sektor otomotif dinilai menjadi sektor yang paling banyak penggunanya.

Pada kesempatan yang sama, presiden Jokowi berharap melalui pemberian insentif itu industri kendaraan listrik di Indonesia bisa berkembang.

Jika industri kendaraan listrik berkembang, kata Jokowi, penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan meningkat.

"Yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," tandasnya.



Kepala Negara juga menyampaikan bahwa ke depannya tak menutup kemungkinan akan ada pemberian subsidi kepada angkutan umum. "(Pemberian) insentif untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri, namun hitungannya akan berbeda," ungkapnya.

Adapun, rencana subsidi kendaraan listrik diberikan dengan mempertimbangkan kalkulasi, kajian, serta mempelajari dari negara lain terutama Eropa yang telah lebih dulu melakukan kebijakan tersebut. "Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul baru akan kita sampaikan," pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2919 seconds (0.1#10.140)