Pemerintah Kucurkan Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik
Rabu, 21 Desember 2022 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
"Di Eropa semuanya memberikan insentif, dan insentif itu di-design, ada capping price kendaraan, jadi Indonesia juga akan mempersiapkan,” ucapnya.
baca juga: Jorjoran Insentif Kendaraan Listrik: Mobil Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta
Meski begitu, pemberian insentif ini juga ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan pada jenis mobil listrik tertentu.
“Tidak semua mobil listrik (diberi insentif). Untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," ungkap Airlangga.
Lebih lanjut dia menyatakan, insentif ini sengaja diberikan pada kendaraan listrik langtaran sektor otomotif dinilai menjadi sektor yang paling banyak penggunanya.
Pada kesempatan yang sama, presiden Jokowi berharap melalui pemberian insentif itu industri kendaraan listrik di Indonesia bisa berkembang.
baca juga: Jorjoran Insentif Kendaraan Listrik: Mobil Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta
Meski begitu, pemberian insentif ini juga ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan pada jenis mobil listrik tertentu.
“Tidak semua mobil listrik (diberi insentif). Untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," ungkap Airlangga.
Lebih lanjut dia menyatakan, insentif ini sengaja diberikan pada kendaraan listrik langtaran sektor otomotif dinilai menjadi sektor yang paling banyak penggunanya.
Pada kesempatan yang sama, presiden Jokowi berharap melalui pemberian insentif itu industri kendaraan listrik di Indonesia bisa berkembang.
Lihat Juga :