Bikin Harga Ayam Hidup di Atas HPP, Insan Perunggasan Dukung SE Kementan
Kamis, 22 Desember 2022 - 18:50 WIB
loading...
Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) mendukung adanya SE (Surat Edaran) Kementerian Pertanian (Kementan) per Desember 2022 mengenai pengaturan produksi dan kebutuhan DOC FS Ayam ras pedaging. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) mendukung adanya SE (Surat Edaran) Kementerian Pertanian (Kementan) per Desember 2022 mengenai pengaturan produksi dan kebutuhan DOC FS Ayam ras pedaging. Ketua Umum DPP PINSAR Singgih Januratmoko mengatakan, SE sangat membantu bagi perbaikan harga ayam hidup.
"Karena kondisi selama 4 bulan terakhir harga ayam hidup masih di bawah HPP (harga pokok pembelian)," kata Singgih dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Baca Juga: Jaga Harga Ayam, Pembibit Minta Pemerintah Lirik Potensi Lokal
Menurut Singgih yang juga anggota Komisi VI DPR, surat edaran Kementan yang pertama diterbitkan pada November 2022 itu terbukti membuat harga ayam hidup saat ini sudah di atas HPP.
Disinggung mengenai apakah perlu ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi SE tersebut, menurut penilaian Singgih, pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi SE mengingat SE sangat membantu bagi kelangsungan hidup peternak.
"Karena kondisi selama 4 bulan terakhir harga ayam hidup masih di bawah HPP (harga pokok pembelian)," kata Singgih dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Baca Juga: Jaga Harga Ayam, Pembibit Minta Pemerintah Lirik Potensi Lokal
Menurut Singgih yang juga anggota Komisi VI DPR, surat edaran Kementan yang pertama diterbitkan pada November 2022 itu terbukti membuat harga ayam hidup saat ini sudah di atas HPP.
Disinggung mengenai apakah perlu ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi SE tersebut, menurut penilaian Singgih, pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi SE mengingat SE sangat membantu bagi kelangsungan hidup peternak.
Lihat Juga :