Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit di 2023, Berikut Kendala Terbesarnya

Jum'at, 23 Desember 2022 - 09:57 WIB
loading...
Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit di 2023, Berikut Kendala Terbesarnya
Larangan ekspor bijih bauksit yang resmi mulai berlaku pada Juni 2023, mendatang menyisakan beberapa kendala utama yang harus mampu ditangani, berikut penjelasannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan ekspor bijih bauksit yang resmi mulai berlaku pada Juni 2023, mendatang diyakini bakal mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru, serta meningkatkan penerimaan devisa. Namun ada sejumlah tantangan yang harus diperhatikan pemerintah demi kesuksesan hilirisasi bauksit .



Politisi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu mengingatkan, bahwa pelarangan ekspor bijih bauksit itu harus dibarengi upaya maksimal pemerintah dalam menyukseskan hilirisasi bauksit di dalam negeri.

“Dan kesuksesan hilirisasi bauksit tak akan tercapai tanpa pembangunan smelter bauksit secara sistematis dan masif. Oleh karena itu, Pemerintah harus maksimal mendorong pembangunan smelter bauksit," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat (23/12/2022).



Gus Falah mengungkapkan kendala paling besar dalam pembangunan smelter bauksit adalah finansial, serta teknologi. Berdasarkan laporan para pengusaha bauksit, pembangunan smelter bauksit tidak terlalu didukung lembaga pemberi pinjaman atau investor. Bahkan, perbankan milik pemerintah juga tak antusias memberi pinjaman pada proyek smelter bauksit.

“Nah, ini yang harus diperhatikan pemerintah. Hendaknya pemerintah mendorong pendanaan bagi proyek smelter ini. Kalau investor luar negeri mau mendanai, seharusnya juga dipermudah,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur X itu.

Seperti diketahui, mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Presiden Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020, yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)