Pos Indonesia Dukung BNPP Jaga Kedaulatan Perbatasan NKRI Melalui Prangko dan Kodepos

Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:27 WIB
loading...
Pos Indonesia Dukung BNPP Jaga Kedaulatan Perbatasan NKRI Melalui Prangko dan Kodepos
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tiga kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga kanan) dan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi (kanan) pada acara Peluncuran Prangko Seri PLBN Tahun 2022 di Gedung
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama PT. Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022. Prangko Seri PLBN Tahun 2022 mengambil latar PLBN Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Provinsi Papua.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, selaku Kepala BNPP, Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi, serta EVP Regional I Sumatera Agus Aribowo.

Peluncuran Prangko Seri PLBN Tahun 2022 dilaksanakan di Gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh. Peluncuran prangko ini ditandai dengan Pengiriman Kartu Pos menggunakan Prangko Seri PLBN oleh Menko Polhukam, Mendagri, serta Pj Gubernur Aceh disaksikan Direktur Utama Pos Indonesia.

(Baca juga:Pos Indonesia Luncurkan Nomor Halo Pos Baru)

Pengabadian potret tiga PLBN dalam bentuk prangko merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan. Ketiga PLBN ini dipilih untuk diabadikan dalam prangko karena menjadi lokasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain dan Skouw.

Penerbitan Pangko Seri PLBN Tahun 2022 merupakan hasil kolaborasi antara BNPP, Kemenkominfo, Pos Indonesia, Peruri, serta Pokjonas Prangko. Pangko Seri PLBN dicetak dalam bentuk Fullsheet dan Sampul Hari Pertama (SHP). Setiap keping prangko memiliki kopur 3500.

Sebelumnya prangko seri ini telah diterbitkan pada 17 September 2022 bertepatan degan HUT BNPP RI ke-12. Selain sebagai sarana pengawasan dan pelayanan lintas batas negara di kawasan perbatasan, ke depannya PLBN juga didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan.

Dirut Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi mengungkapkan kebanggaannya karena turut memberi andil dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan melalui peluncuran prangko ini.

(Baca juga:Perluas Market Internasional, Pos Indonesia Luncurkan Pos Migran Indonesia)

“Prangko merupakan salah satu identitas negara. Apalagi jika prangko itu memuat situs atau bangunan untuk menegaskan wilayah kedaulatannya. Selain lewat Prangko Seri PLBN ini, Pos Indonesia memiliki kodepos yang juga merupakan penunjuk wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/12/2022).

Menurut Faizal, kodepos digunakan untuk mengklasifikasikan pemetaan wilayah. Sistem pengkodean ini merupakan solusi dari banyaknya nama jalan maupun wilayah yang memiliki kesaamaan.

Di Indonesia kodepos terdiri dari 5 digit angka. Digit pertama menentukan zona pos, digit kedua dan ketiga merupakan kode kabupaten/kota, digit keempat merupakan kode kecamatan, dan digit kelima merupakan kode desa atau kelurahan. “Suatu daerah yang sudah memiliki kodepos menandakan bahwa daerah tersebut merupakan wilayah resmi NKRI,” kata Faizal.

Dalam kegiatan yang sama, Ketua Pengarah BNPP Mahfud MD mengatakan bahwa kodepos bukan hanya dapat mempermudah menunjukkan sebuah alamat, “Kodepos juga mempunyai fungsi administratif untuk perlindungan wilayah NKRI. Dari 17.504 pulau di Indonesia, terdapat 104 pulau yang dikategorikan sebagai pulau terluar. Sedangkan 17.400 pulau lainnya sudah dihuni. Salah satu hal yang dapat menunjukkan kedaulatan kita di wilayah-wilayah ini ialah keberadaan kodeposnya,” ujar Mahfud.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2216 seconds (0.1#10.140)