Menkop Akui Kesulitan Atasi 8 Koperasi Bermasalah dengan Total Kerugian Rp26 Triliun
Senin, 26 Desember 2022 - 16:25 WIB
loading...
Tidak ada mekanisme penyelesaian untuk koperasi simpan pinjam yang bermasalah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa sejumlah koperasi simpan pinjam ( KSP ). Teten menyebutkan akibat sejumlah KSP bermasalah, total kerugiannya ditaksir mencapai Rp26 triliun, lebih besar dari kerugian negara di Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 triliun.
Baca juga: Untuk Saingi Korsel, Menteri Teten Sebut UMKM Lokal Perlu Evolusi
Menurut Teten, dalam menyelesaikan masalah KSP, tidak ada mekanisme penyelesaiannya, Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, Kemenkop UKM tidak punya kewenangan pengawasan.
"Harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan, memitigasi koperasi yang bermasalah itu. Karena tidak ada mekanisme penyelesaian koperasi bermasalah, seperti halnya mekanisme penyelesaian masalah sektor keuangan lainnya seperti perbankan," kata Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022).
"Pengawasan koperasi itu ada di dalam koperasi itu sendiri. Jadi koperasi itu meregulasi sendiri, dan mengawasi sendiri," tambahnya.
Teten menjelaskan bahwa tidak ada solusi jangka pendek untuk menuntaskan masalah koperasi. Dirinya sudah coba membujuk koperasi-koperasi lain yang sehat untuk ikut menyelesaikan, tapi tidak ada yang mau.
Baca juga: Untuk Saingi Korsel, Menteri Teten Sebut UMKM Lokal Perlu Evolusi
Menurut Teten, dalam menyelesaikan masalah KSP, tidak ada mekanisme penyelesaiannya, Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, Kemenkop UKM tidak punya kewenangan pengawasan.
"Harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan, memitigasi koperasi yang bermasalah itu. Karena tidak ada mekanisme penyelesaian koperasi bermasalah, seperti halnya mekanisme penyelesaian masalah sektor keuangan lainnya seperti perbankan," kata Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022).
"Pengawasan koperasi itu ada di dalam koperasi itu sendiri. Jadi koperasi itu meregulasi sendiri, dan mengawasi sendiri," tambahnya.
Teten menjelaskan bahwa tidak ada solusi jangka pendek untuk menuntaskan masalah koperasi. Dirinya sudah coba membujuk koperasi-koperasi lain yang sehat untuk ikut menyelesaikan, tapi tidak ada yang mau.
Lihat Juga :