Menkop Akui Kesulitan Atasi 8 Koperasi Bermasalah dengan Total Kerugian Rp26 Triliun

Senin, 26 Desember 2022 - 16:25 WIB
loading...
Menkop Akui Kesulitan Atasi 8 Koperasi Bermasalah dengan Total Kerugian Rp26 Triliun
Tidak ada mekanisme penyelesaian untuk koperasi simpan pinjam yang bermasalah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa sejumlah koperasi simpan pinjam ( KSP ). Teten menyebutkan akibat sejumlah KSP bermasalah, total kerugiannya ditaksir mencapai Rp26 triliun, lebih besar dari kerugian negara di Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 triliun.



Menurut Teten, dalam menyelesaikan masalah KSP, tidak ada mekanisme penyelesaiannya, Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, Kemenkop UKM tidak punya kewenangan pengawasan.

"Harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan, memitigasi koperasi yang bermasalah itu. Karena tidak ada mekanisme penyelesaian koperasi bermasalah, seperti halnya mekanisme penyelesaian masalah sektor keuangan lainnya seperti perbankan," kata Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022).

"Pengawasan koperasi itu ada di dalam koperasi itu sendiri. Jadi koperasi itu meregulasi sendiri, dan mengawasi sendiri," tambahnya.

Teten menjelaskan bahwa tidak ada solusi jangka pendek untuk menuntaskan masalah koperasi. Dirinya sudah coba membujuk koperasi-koperasi lain yang sehat untuk ikut menyelesaikan, tapi tidak ada yang mau.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah mencari investor baru untuk masuk mendanai koperasi, namun tidak ada yang menyanggupi.

"Yang kita tawarkan adalah solusi jangka menengah dan panjang, yaitu dengan mendorong perbaikan dan penguatan regulasi perkoperasian," katanya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan inovasi kelembagaan dan pengembangan ekosistem dalam usaha koperasi melalui regulasi RUU perkoperasian. Progresnnya sudah terbentuk kelompok kerja untuk membahas legal drafting dan naskah akademik.

"Kami juga melakukan konsultasi publik dengan para stakeholder yang relevan, juga sudah dilakukan koordinasi dengan parlemen. Kita harapkan tahun depan ini revisi UU Koperasi bisa kita tuntaskan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)