Menkop Teten Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Lagi BLT UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, tahun depan pemerintah tidak akan lagi memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi UMKM. Menurutnya, saat ini para pelaku UMKM sudah bisa berjalan dengan sendiri, bahkan ada UMKM yang berkembang pesat.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup (mandiri), sudah survive. Program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," kata Menkop Teten kepada awak media di Gedung Kemenkop UKM, Senin (26/12/2022).
Meski demikian, Menkop Teten mengatakan pemerintah akan tetap siaga dalam memberikan bantuan sambil melihat perkembangan ekonomi pada tahun depan. Bisa saja pemerintah kembali memberikan bantuan jika kondisinya memang mendesak.
"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan. Kita coba untuk evaluasi perkembangannya, jika tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah bisa melakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini memang memberikan bantuan yang dinamakan BPUM sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM. Bantuan itu merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup (mandiri), sudah survive. Program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," kata Menkop Teten kepada awak media di Gedung Kemenkop UKM, Senin (26/12/2022).
Meski demikian, Menkop Teten mengatakan pemerintah akan tetap siaga dalam memberikan bantuan sambil melihat perkembangan ekonomi pada tahun depan. Bisa saja pemerintah kembali memberikan bantuan jika kondisinya memang mendesak.
"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan. Kita coba untuk evaluasi perkembangannya, jika tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah bisa melakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini memang memberikan bantuan yang dinamakan BPUM sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM. Bantuan itu merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang.
(uka)