Damri dan PPD Bakal Dimerger, Erick Thohir Optimistis Keuangan Membaik

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:16 WIB
loading...
Damri dan PPD Bakal Dimerger, Erick Thohir Optimistis Keuangan Membaik
Jokowi memberikan restu terkait merger atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD, begini kata Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restu terkait merger BUMN atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD. Integrasi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkutan umum itu untuk menyehatkan kedua perusahaan tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan merger kedua perum merupakan aksi korporasi yang didasari pada kondisi bisnis keduanya. Penyatuan menjadi langkah terbaik agar Damri dan PPD tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.



Erick meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

"Kebetulan keduanya terdampak oleh Pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ungkap Erick, Selasa (27/12/2022).

Penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Di sisi lain, Kementerian BUMN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 untuk Damri sebesar Rp 870 miliar.



PMN itu lantaran perusahaan akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha baik penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2261 seconds (0.1#10.140)