Regsosek, Langkah Awal Bappenas Atasi Eksklusi Sosial dan Layani Kelompok Rentan
Selasa, 27 Desember 2022 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan ketersediaan data penduduk kelompok rentan yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam mengimplementasikan sinergi penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif.
Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini PPKS tersebut perlu mendapatkan rehabilitasi sosial sebagai bagian dari penjangkauan pendataan dan upaya pemulihan keberfungsian sosial di dalam masyarakat. Salah satu jenis layanan yang dapat diakses oleh mereka yaitu melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial, yang mendorong upaya pemberdayaan yang tepat dalam mewujudkan kemandirian kelompok rentan sehingga mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif, berkeadilan dan terhindar dari kemiskinan. Sehingga penting bagi kelompok rentan untuk mendapatkan intervensi pemerintah.
Salah satu contoh praktik baik bentuk pemberdayaan kelompok rentan dilakukan oleh Yayasan Sadar Hati di Provinsi Jawa Timur yang mendampingi korban penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
Selain melakukan upaya penjangkauan dan intervensi pemulihan ketergantungan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial, mereka juga melakukan peningkatan kapasitas dalam meningkatkan kemandirian perekonomian anggotanya melalui dukungan kelompok sebaya dan sepenanggungan.
Yayasan Sadar Hati berhasil merintis usaha kacamata kayu, dikenal dengan Sahawood, yang pemasarannya telah luas hingga berhasil melakukan ekspor ke beberapa negara di Eropa dan Australia. Sahawood juga melakukan pemasaran dari hasil-hasil produksi melalui media sosial, antara lain Instagram dengan akun @sahawood.store.
Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan pendampingan perlu diikuti dengan jaminan penghidupan berkelanjutan untuk eksistensi usaha dan kemandirian kelompok rentan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini PPKS tersebut perlu mendapatkan rehabilitasi sosial sebagai bagian dari penjangkauan pendataan dan upaya pemulihan keberfungsian sosial di dalam masyarakat. Salah satu jenis layanan yang dapat diakses oleh mereka yaitu melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial, yang mendorong upaya pemberdayaan yang tepat dalam mewujudkan kemandirian kelompok rentan sehingga mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif, berkeadilan dan terhindar dari kemiskinan. Sehingga penting bagi kelompok rentan untuk mendapatkan intervensi pemerintah.
Salah satu contoh praktik baik bentuk pemberdayaan kelompok rentan dilakukan oleh Yayasan Sadar Hati di Provinsi Jawa Timur yang mendampingi korban penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
Selain melakukan upaya penjangkauan dan intervensi pemulihan ketergantungan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial, mereka juga melakukan peningkatan kapasitas dalam meningkatkan kemandirian perekonomian anggotanya melalui dukungan kelompok sebaya dan sepenanggungan.
Yayasan Sadar Hati berhasil merintis usaha kacamata kayu, dikenal dengan Sahawood, yang pemasarannya telah luas hingga berhasil melakukan ekspor ke beberapa negara di Eropa dan Australia. Sahawood juga melakukan pemasaran dari hasil-hasil produksi melalui media sosial, antara lain Instagram dengan akun @sahawood.store.
Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan pendampingan perlu diikuti dengan jaminan penghidupan berkelanjutan untuk eksistensi usaha dan kemandirian kelompok rentan.
Lihat Juga :