Sah Jadi Bank Kustodian, BTN Incar Dana Kelolaan Rp 12 Triliun
Selasa, 27 Desember 2022 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain sistem kustodian yang mumpuni, setiap nasabah dilayani oleh petugas bank yang fokus melayani nasabah perorangan/institusi (dedicated person), proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari dan terdapat pembagian akses level serta dual control atau kontrol ganda sehingga lebih aman serta biaya jasa layanan kustodian Bank BTN yang kompetitif.
Dengan makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di tanah air, Nixon menilai prospek bisnis Kustodian akan makin bagus, sehingga Bank BTN terjun ke bisnis ini dan menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun pada setahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank Kustodian, kami juga berharap ada peningkatkan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income, dimana jasa Kustodian berkontribusi sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp 7 miliar dalam 5 tahun mendatang,” kata Nixon.
Baca Juga: Kinerja Bank-bank Himbara Positif, Analis: Mandiri Memimpin
Dengan bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, di antaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.
“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” kata Nixon.
Dengan makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di tanah air, Nixon menilai prospek bisnis Kustodian akan makin bagus, sehingga Bank BTN terjun ke bisnis ini dan menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun pada setahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank Kustodian, kami juga berharap ada peningkatkan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income, dimana jasa Kustodian berkontribusi sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp 7 miliar dalam 5 tahun mendatang,” kata Nixon.
Baca Juga: Kinerja Bank-bank Himbara Positif, Analis: Mandiri Memimpin
Dengan bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, di antaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.
“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” kata Nixon.
Lihat Juga :