Pro Kontra Kebijakan Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Si Miskin

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:04 WIB
loading...
Pro Kontra Kebijakan Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Si Miskin
Pemerintah seharusnya menambah subsidi untuk penumpang KRL, baik kaya maupun miskin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) memastikan tidak ada kenaikan tarif KRL di tahun 2023. Kebijakan kenaikan tarif digantikan dengan pembedaan pemberian tarif bagi masyarakat kelas bawah dan kelas atas.



Berdasarkan penelurusan MNC Portal, Kemenhub mengalokasikan subsidi sebesar Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022. Sekitar 55% disubsidi oleh pemerintah, sementara 45% ditanggung penumpang.

Menanggapi rencana pembedaan tarif tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai bawah kebijakan tersebut sudah direncanakan sejak 2018. Kebijakan itu merupakan salah satu opsi dari tidak menaikkan tarif KRL.

Dia juga menilai bahwa kebijakan subsidi tepat guna merupakan kebijakan yang tepat dilakukan pemerintah untuk mendukung transportasi merata dengan mengalihkan subsidi ke angkutan pendukung lainnya, atau ke daerah-daerah yang belum terjangkau angkutan umum.

Djoko pun menyarankan untuk tidak ada pemberian subsidi untuk hari Sabtu dan Minggu atau diperkecil terhadap pemberian subsidinya. Sehingga subsidi tersebut dapat dialihkan ke lainnya.

"Nantinya uang tersebut akan dialihkan untuk subsidi angkutan-angkutan last mile karena ongkos masyarakat dari rumah yang tidak ada angkutan umum ke stasiun itu masih mahal. Dan itu diberikan subsidi sehingga mereka tidak perlu membawa kendaraan lagi ke stasiun," katanya.

Terkait penerapannya, Djoko mengungkapkan bahwa cara membedakannya adalah dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada atau hanya dengan e-KTP.

"Sekarang Itu pakai data yang ada saja tidak apa-apa. Kalau tunggu bagusnya data, di Indonesia itu enggak bakal selesai. Sekarang kan juga sudah terhubung dengan Dukcapil dari e-KTP dan sudah lebih mudah sekarang," katanya.

Menurut Djoko, di luar data, masyarakat juga bisa membantu melakukan verifikasi penerima subsidi tarif KRL. Caranya dengan melakukan teguran sosial.

"Nanti yang mau verifikasi miskin tidaknya, itu orang sekitar. Kok kamu mampu tapi minta keringanan terhadap pemerintah. Nanti dia juga malu," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, rencana pembedaan tarif penumpang KRL merupakan kebijakan yang tidak sinkron dengan upaya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.

"Jadi orang kaya didorong untuk punya kendaraan pribadi sebanyak-banyaknya dan itu jadi penyebab utama kemacetan. Pola transportasi itu harus diarahkan, dan kalau sekarang kondisinya justru ada penyesuaian subsidi atau pembatasan subsidi pada transportasi publik, ya ini kan artinya tidak menyelesaikan permasalahan," katanya.

Dia menilai bahwa seharus pemerintah memberikan subsidi lebih terhadap angkutan transportasi publik, baik untuk masyarakat bawah maupun masyarakat atas. Kebijakan ini dilakukan di sejumlah negara.



"Seharusnya angkutan transportasi publik itu subsidinya semakin ditambah. Kalau bisa ada diskon bagi seluruh golongan masyarakat, baik untuk orang kaya, kelas menengah, atau orang miskin, untuk beralih ke transportasi publik, termasuk KRL. Nah itu yang dilakukan di banyak negara, seperti di Spanyol dan Jerman, ada diskon yang sangat besar untuk beralih kepada transportasi publik. Itu yang harusnya digunakan," katanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)