Kolaborasi Digitalisasi Pertanian demi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:46 WIB
loading...
Kolaborasi Digitalisasi...
Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali agar pupuk subsidi tepat sasaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian . Kerja sama itu dalam rangka mendukung penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi pemerintah dan prinsip tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat (6T).



Kesepakatan ini tertuang dalam MoU Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. Turut menyaksikan SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro Noegroho, Eric Juliana Rachman (SVP Perencanaan & Manajemen PSO Pupuk Indonesia), Ari Novan Setiono (SPM Transformasi Digital), dan Maslani (SPM Reformasi Subsidi Pupuk).

“Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas. Kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain,” demikian ungkap Direktur Transformasi Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Panji mengatakan bahwa Pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung proses distribusi. Salah satunya melalui uji coba piloting penggunaan Aplikasi Rekan yang dimulai September 2022 di Provinsi Bali. Setidaknya, sistem digitalisasi ini sudah terimplementasi 100% di 152 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Menurutnya, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP). Selain di Bali, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau non-subsidi.

“Aplikasi Rekan juga mengakomodasi penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran,” kata Panji.



Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022. Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektare lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.


Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)