Kolaborasi Digitalisasi Pertanian demi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
“Aplikasi Rekan juga mengakomodasi penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran,” kata Panji.
Baca juga: Kebakaran Dahsyat Landa Kasino Hotel Kamboja, 19 Tewas
Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022. Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektare lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.
Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup.
“Kami juga siap berkolaborasi dalam hal digitalisasi budidaya pertanian maupun terkait dengan pupuk, dan digitalisasi lain seperti yang berkaitan dengan hasil budidaya, masa tanam, masa panen dan seterusnya bisa kita digitalisasi bersama dan bisa kita pantau bersama yang akan meningkatkan kinerja dinas pertanian maupun Pupuk Indonesia,” kata Maslani.
Baca juga: Kebakaran Dahsyat Landa Kasino Hotel Kamboja, 19 Tewas
Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022. Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektare lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.
Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup.
“Kami juga siap berkolaborasi dalam hal digitalisasi budidaya pertanian maupun terkait dengan pupuk, dan digitalisasi lain seperti yang berkaitan dengan hasil budidaya, masa tanam, masa panen dan seterusnya bisa kita digitalisasi bersama dan bisa kita pantau bersama yang akan meningkatkan kinerja dinas pertanian maupun Pupuk Indonesia,” kata Maslani.
Lihat Juga :